Didatangi Delegasi Massa Aksi Tolak RUU HIP, DPR Janji Usut Dalang Pengusul RUU HIP



Rabu, 24 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menerima audiensi perwakilan aksi massa tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mereka yang diterima di antaranya Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua PA 212 Ustadz Slamet Maarif, dan Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas.

Adapun pimpinan DPR RI yang menerima, yakni Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak, di Gedung Nusantara III DPR usai audensi, Rabu (24/6).

Menurut Ustadz Slamet, dalam pertemuan yang dilangsungkan secara tertutup itu, pihaknya dan pimpinan DPR RI menyepakati untuk tidak melanjutkan RUU HIP.

DPR RI, kata dia, juga berjanji untuk mengusut siapa dalang yang mengusulkan RUU HIP, utamanya yang termaktub dalam Pasal 7 RUU HIP ihwal Ekasila dan Trisila.

Dikatakan Ustadz Slamet, pihaknya meminta pimpinan DPR RI untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka yang mengusulkan.

"Sekarang mereka (DPR) ada di pemerintah, lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR. Nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan memunda jadi masih mau main kucing-kucingan," sambungnya.

Sementara itu, salah satu pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, DPR masih menunggu sikap pemerintah secara resmi atas RUU usulan inisiatif DPR tersebut.

Dikatakan politikus Golkar ini, nantinya RUU HIP bisa saja dibatalkan dengan mengikuti mekanisme yang ada. Namun, masih perlu menunggu sikap jelas dari pemerintah.

"Tentu nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim kemudian ke bamus dan bawa paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," jelasnya.

Azis menambahkan, RUU HIP otomatis juga akan batal sendirinya apabila pemerintah tidak kunjung juga mengirimkan surat presiden kepada DPR RI.

Lebih jauh, pimpinan DPR RI juga berjanji akan mencari tahu siapa dalang pengusul RUU HIP, utamannya Pasal 7. Mereka akan melakukan pengecekan notulensi dari awal RUU HIP dibentuk agar dapat terlihat siapa pengusul itu.

Aksi Tolak RUU HIP hari ini dihadiri 100 ribu lebih massa depan area Gedung MPR / DPR.

Banyaknya massa yang hadir ini membuktikan rakyat Indonesia sangat anti PKI dan menolak kebangkitan komunisme. Massa menuntut pencabutan RUU HIP, bukan sekedar penundaan.

Sumber: alinea.id