FPI Jember Bersama Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak RUU HIP Di Ponpes Madinatul Ulum



Senin, 15 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat penolakan keras dari beberapa elemen dan tokoh masyarakat Jember yang melakukan deklarasi penolakan RUU HIP di Ponpes Madinatul Ulum Cangkring Kec. Jenggawah, Kab. Jember, Jawa timur, pada hari Jum'at siang (12/6/2020).

Kegiatan tersebut di koordinatori oleh Kh. Lutfi Achmad, Tokoh agama sekaligus pengasuh pesantren Madinatul Ulum. Dihadiri kurang lebih sekitar 200 orang dari seluruh organisasi dan tokoh yang tergabung dalam Masyarakat antara Lain dari FPI, Pemuda Pancasila, Banser dan lainnya, Menolak Komunis di negara Indonesia khususnya di Jember, Jawa Timur, pada hari Jum'at siang (12/06/2020).

"Kami menghimbau kepada pemerintah sekiranya suara kami ini di dengar, deklarasi ini tidak hanya bersuara disini saja, akan tetapi akan kami bawa pernyataan ini ke DPR RI, Kami dari FPI menolak keras dengan adanya RUU HIP." Ujar Ustadz Faizin, Ketua Tanfidzi FPI Jember.




Klik video: