FPI Klaten Bersama Forum Ukhuwah Islamiyah Yogyakarta Desak DPR Setop RUU HIP



Sabtu, 20 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ribuan umat Islam termasuk ratusan Laskar FPI Klaten dan lainnya yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menegaskan RUU HIP adalah indikasi upaya sistematis mengembalikan Partai Komunis Indonesia di Indonesia dalam tatanan kehidupan berbangsa.

Munculnya RUU HIP juga ingin mengembangkan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Presidium HM Syukri Fadholi SH dan Ketua Angkatan Muda Fadlun SSi MA, FUI DIY menyatakan menolak RUU HIP.

"Kami meminta kepada DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP," tandas HM Syukri Faholi SH.

FUI DIY juga meminta pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karena BPIP terbukti tidak efektif, pemborosan anggaran dan membuat kegaduhan dalam kehidupan bernegara.

FUI DIY mendukung maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia.

Syukri Fadholi menyerukan kaum muslimin dan patriot terbaik se-Indonesia bersatu melawan PKI serta antek-anteknya.

"Antek-antek yang ingin mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Syukri.

FUI DIY beranggapan RUU HIP telah mendistorsi dan melemahkan makna Pancasila. RUU HIP pasal 7 secara jelas mereduksi Pancasila menjadi trisila. Kemudian mengkristalisasikan menjadi ekasila.

Reduksi tersebut merupakan bentuk kesesatan dan bertentangan dengan pembukaan serta batang tubuh Undang Undang Dasar 1945.

Syukri Fadholi ketika berorasi di mimbar juga menyatakan mendukung sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang meminta pemerintah dan DPR RI mencabut RUU HIP.

Sumber: portaljogja.pikiran-rakyat.com