FSUI Dan DPRD Kota Pekalongan Menolak RUU HIP


Jum'at, 19 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Jum'at 19 Juni 2020 siang hari pukul 13.00 WIB, setelah sholat Jum'at berjama'ah berlangsung aksi penolakan RUU HIP yang dilakukan oleh gabungan organisasi Keislaman dan organisasi Kebangsaan yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Umat Islam Kota Pekalongan (FSUI-Kota Pekalongan), bergerak menuju gedung DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Korlap pada aksi siang hari di komando oleh Ust Abu Ayyas selaku Tanfindzi DPW FPI Kota Pekalongan.

Aksi berjalan dengan damai dan khidmat yang diawali dengan sambutan-sambutan dari perwakilan organisasi, dilanjut tausyiah ulama' dan orasi Kebangsaan. Aksi ini dihadiri oleh ratusan masyarakat kota Pekalongan dengan antusiasme yang tunggi juga ikut mewarni hiruk pikuk dinamika aksi.

Adapun tujuan dan hasil dari pada aksi siang hari ini yaitu, membacakan "Deklarasi Penolakan RUU HIP" serta menghasilkan terbentuknya 1 team yang beranggotakan 10 orang diambil dari tiap-tiap perwakilan organisasi. Team tersebut diterima dengan hangat di gedung DPRD oleh ketua DPRD Kota Pekalongan yakni Ibu Balqis Diab yang menghasilkan suara DPRD Kota Pekalongan menyetujui penolakan RUU HIP.

Team tersebut yang juga nantinya akan membawa suara serta menyampaikan resolusi dan aspirasi Umat Islam Kota Pekalongan yang telah ditandatangani ribuan tokoh masyarakat dan Ulama Kota pekalongan yang berupa maklumat penolakan terhadap RUU HIP di gedung DPR RI.

Aanggota FSUI Kota Pekalongan:
FPI
GPK
GAGAK
LOYALIS
LMP-I
Pandu Keadilan
KOPASAB
MUHAMMADIYAH
KOKAM
SABILILLAH
PII
LINDU AJI
GMBI
AL-ISLAM
FAH Hacktivits