Habib Hanif Alatas: Hati-Hati, Kurikulum Pesantren Mau Diobok-Obok!


Kamis, 11 Juni 2020

Faktakini.net

*Hati-Hati, KURIKULUM PESANTREN MAU DIOBOK-OBOK !*


Fikih itu adalah hasil Istinbath ( Pengambilan Hukum ) para Ulama Mujtahid Mutlaq dari sumber-sumber hukum; al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas, Dll.

Hukum-hukum hasil Istinbath tersebut dikembangkan oleh ulama generasi berikurtnya ( Mujtahid Madzhab, Mujtahid Tarjih, Mujathid Fatwa, dst ) dengan sangat teliti dan hati- hati tanpa keluar dari metodologi yang digariskan oleh Imamnya ( Contoh : Imam Syafi'i ) dengan sanad keiImuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah saw.

Dari situlah asal usul kitab-kitab Fikih yang dipelajari diberbagai pesantren saat ini.


Jadi kalau ada profesor yang mengatakan KITAB FIKIH saat ini adalah produk perang salib maka profesor tersebut *PERLU MONDOK LAGI* di *PESANTREN* agar *CERDAS* dan tidak *GAGAL FAHAM* soal sejarah FIKIH serta proses lahirnya hukum FIKIH !

Kyai dan Pesantren harus WASPADA, ada yang mau *OBOK-OBOK* kurikulum Pesantren dengan dalih DERADIKALISASI !

Ttd
Muhammad Hanif Alathas, LC.
Ketua Umum DPP Front Santri Indonesia (FSI)