Jakarta Masuki Masa Transisi, Anies Persilahkan Sholat Jum'at Di Berbagai Masjid


Jum'at, 5 Juni 2020

Faktakini.net

Anies Baswedan

Alhamdulillah, berbagai parameter tunjukkan penularan wabah di Jakarta melandai, walau masih jauh dari bisa dibilang tuntas.

Dengan diterapkannya #PSBBTransisi mulai hari ini 5 Juni 2020, kegiatan ibadah berjamaah boleh kembali dilakukan di rumah ibadah, dengan tetap harus ikuti protokol kesehatan secara ketat.

Ingat, kegiatan ibadah berjamaah tanpa memperhatikan protokol kesehatan di berbagai daerah dan negara sering menjadi salah satu sumber kluster penularan COVID-19. Kita tentu tidak mau kembali ke masa-masa di mana kegiatan ibadah berjamaah terpaksa dilarang sepenuhnya.

Oleh karena itu, perhatikan dan taati benar-benar protokol kesehatan di Rumah Ibadah:
-Jumlah peserta ibadah maksimal 50% dari kapasitas.
-Menerapkan jarak aman (1 m) antar orang.
-Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.
-Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

Bagi Masjid/Musholla:
-Tidak menggunakan karpet/ permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.
-Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Mari laksanakan dengan disiplin oleh pengurus rumah ibadah dan warga Jakarta yg akan beribadah, saling mengingatkan antar jamaah, dan kita semua berharap bisa melewati transisi fase pertama ini dengan baik.

Semoga Allah SWT melindungi kita semua.