KH Tb Abd Anwar: Kepemimpinan Jokowi Dalam Dinamika Demokrasi Modern




*Kepemimpinan Jokowi Dalam Dinamika Demokrasi Modern.*

Oleh :

*KH.Tb.Abdurrahman Anwar Al Bantany.*
*(Majelis Syuro DPP FPI)*


Pro dan kontra dalam sebuah kepemimimpinan itu adalah hal biasa dan bagian dari hukum alam.

Permasalahannya adalah bukan soal pro dan kontranya sebuah kepemimpinan, akan tetapi jika penyimpangan, penyelewengan, dan kesewenang-wenangan terjadi secara membabi buta maka hal itu cermin dari buruknya seorang pemimpin.

Sudah menjadi rahasia umum dalam kepemimpinan Jokowi yang menjadi sorotan di tengah publik antara lain:

*1. Hutang negara yang meroket dan melangit melampaui ambang batas yang sudah menjadi tradisi sebuah bangsa dan negara.*

*2. Terbukanya kerja sama yang dibangun poros Jakarta - Bejing (Kerjasama yang sangat erat antara NKRI dengan Negara RRC).*

*3. Diduga maraknya kebangkitan PKI yang menjadi sorotan di tengah Publik yang ditandai oleh kerjasama antara  partai partai koalisi dengan partai komunis Cina.*

*4. Maraknya Kriminalisasi terhadap Ulama dalam hal ini yang dialami oleh Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dan para Ulama lainnya.*

*5. Adanya pergeseran nilai-nilai Pancasila yang menjadi Dasar Negara sampai dibuatnya Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila ( HIP).*

Lima hal tersebut di atas menjadi sorotan tajam para tokoh dan aktifis di Indonesia.

Kepemimpinan itu ada dengan tujuan untuk keadilan sosial dan kesejahteraan umum.

Oleh sebab itu segala bentuk kritik, koreksi terhadap Presiden Jokowi itu adalah bagian dari evaluasi agar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik.

Antara yang mengkritik dan yang dikritik itu bukan menciptakan permusuhan, akan tetapi hal itu semua demi untuk kemajuan pembangunan dan peradaban sebuah bangsa.

Jika pemerintahan Jokowi anti kritik, itu artinya Kepemimpinan Jokowi tidak mampu menghidupkan dinamika dalam kehidupan Demokrasi Modern.

Akibatnya Demokrasi yang dibangun dan digaungkan dengan sendirinya akan mati terkubur.

Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang menjunjung tinggi asas musyawarah.

Demokrasi tanpa Pancasila berarti Demokrasi Liberal.

Demokrasi tanpa musyawarah berarti demokrasi otoriter.