Kokam Pemuda Muhammadiyah Jateng Layangkan Somasi Kedua Kepada Ade Armando
Selasa, 9 Juni 2020
Faktakini.net, Jakarta - KOKAM Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah memberikan somasi kedua kepada Pemilik dan Admin Akun Media Sosial FACEBOOK Ade Armando. Hal ini dilakukan karena sudah 7 x 24 jam semenjak Somasi Pertama diterbitkan tanggal 1 Juni 2020, Pemilik dan Admin Akun Media Sosial FACEBOOK Ade Armando belum memenuhi tuntutan yang disampaikan dalam somasi pertama tersebut.
Hingga sampai detik ini postingan bertuliskan ”Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat” (1 Juni 2020 pukul 06.20) oleh pemilik akun media sosial Facebook Ade Armando belum mencabut dan melakukan permintaan maaf.
Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah, Pertama fitnah tuduhan Muhammadiyah telah menggulirkan isu pemakzulan Presiden.
Kedua penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsudin, M.A. dengan menyebutkan “si dungu” kepada tokoh nasional yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010, 2010-2015 dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tahun 2015-2020.
Sesuai hasil koordinasi dengan Eko Pujiatmoko, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah dan tim hukum, terkait upaya klarifikasi yang disampaikan Ade Armado yang dalam tautan sejumlah pihak lewat pesan aplikasi Whatsapp bahwa hal tersebut tidak menjawab secara subtansi somasi yang diberikan.
Pihaknya belum serius meminta maaf kepada Muhammadiyah dan Pak Din Syamsudin.
Permintaan maaf yang dilakukan oleh Ade Armando hanya sebatas klarifikasi terkait kesalahan informasi yang membuat dia mengeluarkan statement yang membawa nama Muhammadiyah, belum secara tegas menyatakan permintaan maaf atas tuduhan yang dilakukannya terhadap Muhammadiyah. Padahal sejak awal postingan Ade Armando secara jelas “tersurat” menuduh dan dengan menyebutkan nama Muhammadiyah (red: Organisasi Islam) dalam postingannya, bukan kata “MAHUTAMA” seperti yang dijelaskan. Kemudian penggunaan kata “dungu” (dalam istilah KBBI: tumpul otak, tidak cerdas, bebal, bodoh) yang ditujukan kepada Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsudin, M.A. merupakan sebuah penghinaan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada seorang Tokoh Nasional/ Ulama simbol pimpinan persyarikatan Muhammadiyah dan lembaga terhormat MUI.
Walaupun dalam hal ini, sikap dan kemuliaan hati Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsudin, M.A. enggan menanggapi pernyataan Ade Armando tersebut. Disampaikan beliau, tidak mau menanggapi dan hanya akan merendahkan harkat dan martabat saja, pernyataan Ade Armando itu sama sekali tidak berdasar dan bernuansa kebencian. Namun demikian, Kokam Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar dan menjaga marwah Muhammadiyah dan Tokoh pimpinan Muhammadiyah akan terus melakukan pengawalan sampai tuntutan somasi yang dilayangkan kepada Ade Armando terpenuhi.
Kokam Pemuda Muhammadiyah masih menunggu itikad baik dari pemilik dan admin akun FACEBOOK Ade Armando tersebut untuk melakukan pencabutan postingan dan permintaan maaf secara terbuka sebagaimana terdapat dalam Surat Somasi 1 Juni 2020, namun jika pihak Ade Armando tetap tidak mengindahkan, maka akan kami akan lakukan upaya-upaya hukum, pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu.
Semarang, 08 Juni 2020
Komandan
KOKAM PWPM Jateng ,
ANDIKA BUDI RISWANTO, S.H.
NBM. 1095.938
Kepala Staf Operasional (KSO)
KOKAM PWPM Jateng
BUDIONO
NBM. 1296.368
Sumber: Menara62.com