Lakukan Aksi Di Depan DPRD Sulteng, Umat Islam Palu Tuntut Cabut RUU HIP Dari Proglegnas
Ahad, 28 Juni 2020
Faktakini.net, Jakarta - Gelombang aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Kali ini ribuan umat Islam di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Proglegnas).
Tuntutan itu disampaikan saat aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Jumat (26/6/2020).
Koordinator Lapangan, Amink menegaskan, RUU HIP bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab terdapat muatan paham komunis dalam RUU tersebut.
“Ada agenda memasukkan paham komunis dalam RUU HIP. Ini sangat bertentangan dengan Pancasila,” jelasnya.
Sementara itu, Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, Harun Nyak Itam Abu menilai, RUU HIP adalah cerminan dari perjuangan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Hal itu ditemukan adanya ekasila dan trisila dalam RUU HIP.
“Ekasila dan trisila yang diperjuangkan PKI mirip dengan apa yang terjadi saat ini. Itulah sebabnya kami menolak RUU HIP,” jelasnya.
Maka dari itu, aksi umat yang diikuti beberapa ormas Islam meminta aparat kepolisian menangkap pihak yang sengaja memasukkan dua kata tersebut. Demikian dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), diminta tegas memberantas PKI di Indonesia.
Setelah beberapa menit menggelar orasi, massa aksi disambut dua Anggota DPRD Sulteng yakni Wiwik Jumatul Rofiah (PKS) dan Budi Luhur (Golkar) di Aula DPRD setempat.
Dalam kesempatan itu, Wiwik Jumatul Rofiah mendukung aksi demostrasi yang menolak RUU HIP tersebut.
Sebab, penolakan terhadap RUU tersebut sejalan dengan perjuangan partainya di tingkat nasional.
“Aksi ini sangat membantu kami dalam berjuang menolak RUU HIP di DPR RI. Sikap kami jelas, PKS menolak RUU HIP,” jelasnya.
Selain menolak RUU HIP, massa juga mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Qidam dan pelanggaran hak asasi manusia di Kabupaten Poso.
Massa juga meminta kepada TNI untuk menumpas komunis dan PKI gaya baru dari Indonesia serta menuntut agar memenjarakan pihak-pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi trisila atau ekasila.
Foto: Ribuan umat Islam di Kota Palu berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, Jumat (26/6/2020).
Sumber: sultengterkini.com