Majelis Syuro FPI Banten Dan Warga Pandeglang Deklarasi Selamatkan Pancasila Dari RUU HIP

Selasa, 23 Juni 2020

Faktakini.net, Pandeglang - Rancangan undang-undang yang mengandung pemerasan Pancasila menjadi trisila bahkan ekasila membuat ketidaksesuaian atas nilai-nilai luhur bangsa Indonesia terutama nilai agama.

Oleh karena itu Majelis Syuro DPD FPI Banten bersama masyarakat Pandeglang melakukan deklarasi selamatkan pancasila dari RUU HIP di Kabupaten Pandeglang pada Senin (22/06/2020) dimana salah satu tuntutannya adalah menolak RUU HIP yang sangat berbau kental akan kebangkitan PKI.

Selain itu Majelis Syuro DPD FPI Banten bersama masyarakat Pandeglang meminta Presiden dan DPR RI untuk membatalkan RUU HIP. Terakhir Majelis Syuro DPD FPI Banten dan masyarakat Pandeglang juga mengajak dan menyerukan kepada para ulama, santri dan ummat Islam agar mengikuti komando IB HRS untuk menyelamatkan pancasila dari RUU HIP.