Mantan Waka BIN: Dendam Eks PKI Telah Menodai RUU HIP



Rabu, 10 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Intelien Negara (BIN) KH As’ad Said Ali mengingatkan kalangan Nahdliyin untuk mencermati penyusunan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

As’ad mengaku telah mendapat kiriman draft RUU HIP dan dua kali membacanya. Ia lalu memberikan dua catatan.

Pertama, dalam RUU itu tidak dicantumkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atas Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme

Kedua, kata mantan Wakil Ketua Umum PBNU itu, dalam bab pokok pikiran, dicantumkan; Agama, Rohani, dan Budaya dalam satu baris. Menurutnya, hal ini mencerminkan pandangan sekularisme yang berlawanan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dua butir di atas cukup bagi saya untuk mengambil kesimpulan, maksud baik membuat Haluan Ideologi Pancasila telah dinodai oleh dendam ex-PKI,” kata As’ad menyimpulkan.

Hingga Rabu, 10 Juni 2020 pagi, postingan Facebook As’ad Said Ali sejak Selasa 8 Juni 2020 ini mendapat 60 komentar dan 191 kali dibagikan. Inilah postingan lengkap As’ad Said Ali:

Sore tadi saya dikirimi oleh KH Mashuri Malik, draft RUU HIP dan saya sudah baca dua kali. Atas dasar itu, untuk sementara saya memberi beberapa catatan.

Pertama: tidak dicantumkan TAP MPRS no 25 th 1966, tentang pembubaran dan pelarangan PKI (Partai Komunis Indonesia).

Kedua: Dalam bab pokok pikiran, dicantumkan; Agama, Rohani, dan Budaya dalam satu baris. Hal ini mencerminkan pandangan sekularisme yang berlawanan dengan sila pertama Ketuhanan YME.

Ketiga: dua butir diatas cukup bagi saya untuk mengambil kesimpulan, maksud baik membuat Haluan Ideologi Pancasila telah dinodai oleh dendam ex PKI.

Pendapat ini saya tujukan pada kalangan internal Nahdlatul Ulama untuk bersama sama mencermati. Sejarah tidak boleh terulang ketiga kalinya. Cukuup. Lebih baik DPR fokus menangani ancaman Corona.

Sumber: suaraislam.id