Massa Anti PKI Bakar Bendera Palu Arit Dan PDIP Di Aksi Tolak RUU HIP Depan Gedung DPR
Kamis, 25 Juni 2020
Faktakini.net, Jakarta - Sekitar 100 ribu massa lebih hadir di depan area Gedung MPR / DPR, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), hari Rabu (24/6/2020).
Banyaknya massa yang hadir ini membuktikan rakyat Indonesia sangat anti PKI dan menolak kebangkitan komunisme, yang jejak-jejaknya nampak nyata dalam draft RUU HIP. Massa menuntut pencabutan RUU HIP, bukan sekedar pembatalan.
Aksi ini dihadiri oleh para Ulama, Habaib dan Tokoh seperti KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Shobri Lubis, KH Slamet Maarif, Ustadz Yusuf Martak, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas dan lainnya.
Setelah aksi kemudian beredar video yang menggambarkan suasana demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Kompleks MPR/DPR hari ini. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah demonstran membakar dua bendera, yaitu bendera berlogo palu arit dan bendera PDI Perjuangan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Ustadz Novel Bamukmin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDI Perjuangan yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Ustadz Novel mengatakan kalau para demonstran memprotes isi dari RUU HIP yang dianggap dapat mengubah nilai-nilai pancasila, khususnya sila pertama soal Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, Novel tak mengetahui dari unsur mana oknum demonstran yang melakukan pembakaran. “Saya gak tau mereka dari mana saja tapi sikap mereka jelas,” ucap Ustadz Novel.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan mereka akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partainya.
“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), KH Slamet Ma'arif mengatakan pihaknya tengah menelusuri orang yang melakukan pembakaran bendera PDIP dan Palu Arit saat demo tolak RUU HIP atau Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).
Meski begitu Kyai Slamet menegaskan seharusnya PDIP yang meminta maaf karena telah membuat masyarakat marah. Dia mengungkapkan PDIP menjadi inisiator RUU HIP dan menyebabkan kemarahan rakyat sehingga membakar bendera PDIP dan bendera Palu Arit.
"Mestinya PDIP yang harus minta maaf karena anggotanya yang telah menjadi inisiator RUU HIP sehingga membuat gaduh dan resah masyarakat," kata Kyai Slamet lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).
Kyai lamet mempersilahkan jika ada pihak yang hendak menyeret ke jalur hukum terkait insiden pembakaran tersebut.
"Siapapun silakan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum," ujar dia.
Kyai Slamet menyatakan pihaknya menghargai semua proses hukum terkait kasus tersebut, sebab Indonesia adalah negara hukum. Namun demikian, ia meminta aparat kepolisian juga segera melakukan proses hukum terhadap pihak yang menjadi inisiator RUU HIP.
Pasalnya kata dia, RUU HIP yang menjadi penyebab amuk massa yang berujung dengan pembakaran bendera PDIP dan palu arit tersebut.
Kyai Slamet juga mendesak Badan Kehormatan DPR RI mengusut anggotanya yang terlibat dan mengusulkan RUU tersebut.
"Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila," tegasnya.