Menuntut Pencabutan RUU HIP, Ribuan Umat Islam Riau Geruduk DPRD Riau
Ahad, 28 Juni 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ribuan umat Islam Riau yang tergabung kedalam beberapa organisasi masyarakat (ormas) mendatangi DPRD Riau, Jumat (26/6/2020). Selain organisasi masyarakat, beberapa tokoh sentral Bumi Lancang Kuning juga terlihat hadir, salah satunya Dr Chaidir.
Massa sebelumnya sempat berkumpul di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Ribuan massa ini kemudian melakukan aksi long march, dan terlihat mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan tolak RUU HIP.
Sesampainya di DPRD Riau, massa langsung dipersilahkan masuk dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN Ade Hartati, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS Arnita Sari.
Orator Aksi sempat meneriakkan penolakan terhadap RUU HIP dengan disertai sambutan takbir dari massa aksi. Selain itu, orator juga mengingatkan peserta aksi untuk menjaga jarak dan tidak terpancing bila ada penyusup yang membuat kekacauan.
Dalam orasinya, kordinator aksi massa, Ustad Yana Mulyana, mengungkapkan rasa terkejutnya dengan munculnya RUU tersebut. Ia pun memberikan sorotan atas absennya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam RUU yang digawangi Partai PDI Perjuangan.
"Begitu rapinya mereka bekerja di tengah pandemi COVID-19 ini. Patut kita bersyukur kepada majelis ulama Indonesia (MUI) yang mengendus rencana jahat ini. Kita akan menolak rancangan undang-undang itu," tekannya.
Adapun TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 memuat ketentuan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan PKI sebagai organisasi terlarang, termasuk larangan menyebarkan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
Yana menyerukan agar RUU tersebut tidak diproses lebih lanjut, supaya Pancasila sebagai ideologi negara terlindungi.
"Kita takut Corona tapi lebih takut negeri kita dikuasai antek-antek komunis," tukasnya.
Unjuk rasa kali ini juga mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR). Hal itu ditandai dengan hadirnya Ketua FKPMR, Chaidir, di tengah kerumunan masa pendemo. Chaidir sendiri sebelumnya menyatakan FKPMR menolak RUU HIP, lantaran RUU tersebut dianggap menganggu tatanan hidup masyarakat Riau.
"Kebijakan maupun politik hukum yang bertentangan dengan Islam dan ajaran Islam merupakan ancaman terhadap eksistensi Melayu," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan massa ini, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar menyampaikan, barang siapapun yang merubah Pancasila berarti melawan hukum. Karena itu, tuntutan aksi ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Barang siapa yang merubah Pancasila, berarti melawan hukum, kalau melawan hukum tentunya harus diproses hukum. Dan pernyataan sikap dari bapak-bapak kami terima dan saya berjanji, hari Senin besok akan mengantar langsung pernyataan sikap ini ke DPR RI," ujar Asri Auzar usai menerima salinan pernyataan sikap dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak RUU HIP.
Berikut empat poin penyataan sikap Aliansi Rakyat Riau:
1. Rakyat Riau menolak keras, rancangan RUU HIP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut.
3. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mencoret dan menghapus RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
4. Menolak segala wujud, bentuk dan gerakan bangkitnya kembali PKI, Komunis dan Marxis di bumi Indonesia.
Sumber: riau.com, gatra.com, halloriau.com