Netizen: PPDB dengan Faktor Usia Lebih Adil dan Tidak Bisa Dimanipulasi



Jum'at, 26 Juni 2020

Faktakini.net


Wah, Ternyata PPDB dengan Faktor Usia Lebih Adil dan Tidak Bisa Dimanipulasi!

Nilai akademis dalam penerimaan siswa di sekolah negeri itu bukan tidak terhindar dari ketidakadilan loh! Karena banyak siswa yang orang tuanya mampu melakukan akselerasi kemampuan anaknya lewat banyak les berbiaya tinggi, dan hasilnya anak dengan latar sosial ekonomi orang tua pas-pasan bisa tertinggal.

Dapat dilihat dari sistem yang sudah lama berjalan saat ini menjadikan orang-orang mengkategorikan beberapa sekolah menjadi sekolah favorit sementara lainnya tidak favorit. Untuk bisa menuju sekolah favorit maka semua berlomba-lomba, dan yang menang tentu cenderung pada siswa yang mempunyai privilese lebih atau yang sosial ekonomi orang tuannya mapan, yang bisa mengakses ke kelas tambahan di luar sekolah berharga mahal.

Sebut saja siswa A mendapatkan les, bimbingan belajar, akses pada materi pengetahuan tambahan, dan mendapatkan fasilitas belajar yg baik (dari keluarga lebih sejahtera yg menjamin kebutuhan hidupnya) cenderung memiliki kinerja akademik lebih daripada siswa B yang tidak memiliki dukungan ini karena himpitan ekonomi keluarganya.

Tapi jika berdasarkan zonasi dan usia, maka siswa A dari keluarga kaya dan siswa B dari keluarga miskin punya kesempatan yg sama untuk dapat sekolah.

Mengapa ini penting? Karena dari mulai TK sampai dengan jenjang SMA milik pemerintah atau negeri adalah pendidikan untuk semua.

Pendidikan oleh negara tak boleh bias privilese, cenderung memberi ruang hanya pada yang mampu ekonomi. Tapi harus ada kesetaraan kesempatan.

Berikut adalah Penerimaan Siswa Baru dengan jalur masuk (PPDB) di DKI Jakarta:

Jenjang SD pada jalur SD dengan
25% afirmasi,
60% zonasi,
5% pindah tugas orang tua/anak guru, dan
5% luar DKI

Jenjang SMP dan SMA memiliki kuota
25% afirmasi,
40% zonasi,
30% prestasi, dan
5% pindah tugas orang tua.

Jenjang SMK sebesar
35% afirmasi,
60% prestasi, dan
5% pindah tugas orang tua dan anak guru.

Melihat data di atas maka sangat adil, semua bisa ditampung berdasarkan cara masuk yang fair.

Jika ingin diterima berdasarkan nilai akademis, maka silahkan mendaftar di jalur prestasi. Sudah ada dengan porsi 30%. Tapi jangan campuradukan jalur zonasi yang netral dari faktor apapun dengan jalur prestasi.

Apakah jarak rumah ke sekolah ukuran netral? Tidak netral karena jarak itu bisa diintervensi. Bisa diubah. Misalnya, yang punya kerabat bermukim di dekat sekolah yg dituju, bisa sejak tahun lalu menitipkan anaknya dlm Kartu Keluarga kerabatnya; atau yang berlatar keluarga mampu bisa dengan mudah sewq/beli properti di lingkungan yg dekat dengan sekolah yg dituju. Jarak yang dihitung menggunakan meteran tidak netral, ia bisa diintervensi.

Di Jakarta jarak/zonasi diatur berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan. Jika tinggal di sebuah kelurahan maka ada pilihan-pilihan sekolah yang berlokasi di kelurahan tersebut dan di beberapa kelurahan tetangga itu yang bisa dipilih. Jadi tetap berbasis jarak tapi bukan diukur menggunakan meteran jarak rumah ke sekolah. Sebagai ilustrasi, anak yang tinggal di kelurahan Cakung, tidak bisa daftar ke sekolah yang berlokasi di Kelurahan Tebet. Artinya ada faktar jarak dalam jalur zonasi. Jakarta juga menggunakan jarak sebagai alat ukur, dengan berbasis keluarahan lokasi rumah dan lokasi sekolah.

Apakah umur adalah ukuran yg netral?

Jawabannya adalah YA! umur adalah ukuran yg netral/bebas intervensi karena anda tidak bisa mengubahnya. Setiap anak punya kesempatan yang sama.

Bukankah yang muda punya kesempatan yang lebih beda daripada dengan yang tua? Tidak benar. Dengan indikator usia maka sebutan muda dan sebutan tua jadi relatif. Anda disebut tua ketika yang lain lebih muda. Anda disebut muda, jika yang lain lebih tua. Dengan begitu, anda tidak bisa mengatakan anak saya lebih muda atau lebih tua, karena itu semua tergantung populasi anak yang lain. Itulah alat ukur yang netral, alat ukur yang tdk bisa diintervensi.

Bagaimana dengan yang anak yang bernilai tinggi? Bagi yang ingin mendaftar mendasarkan nilai bisa menggunakan jalur prestasi/nilai yang akan dibuka mulai 1 Juli 2020.

Dengan menerapkan Zonasi dan Faktor usia yang sudah ada dalam Permendikbud No. 44/2019 maka kedepannya semua sekolah negeri akan sama kualitasnya. Tidak ada sekolah yang tidak favorit, karena semua menjadi favorit. Jika semua sekolah adalah favorit bagi siswa dan orang tuanya, maka kebanggaan itu menjadi merata, tidak hanya untuk kalangan tertentu saja.

Nah! Ayo kalau mau berkata mengenai keadilan, maka adil-lah sejak dalam pikiran.

Maju terus pendidikan Indonesia!

Oleh Rohmat Kasidi, Netizen