Ormas Dan Umat Islam Se-Kabupaten Langkat Deklarasi Menolak RUU HIP
Jum'at, 26 Juni 2020
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, dengan diprakarsai oleh MUI, FPI Langkat, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, KAHMI, BKPRMI, pimpinan Ponpes Ibadurrahman, dan puluhan pimpinan ormas Islam di kabupaten Langkat lainnya, akhirnya tepat pada hari ini Jum'at, 26 Juni 2020 melakukan Deklarasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Miladiyah bertempat di Aula kantor MUI Langkat diadakan pertemuan dengan agenda penolakan terhadap RUU HIP dan sekaligus melakukan deklarasi penolakannya dengan dipimpin oleh MUI kabupaten Langkat dan pimpinan ormas se-Kab. Langkat yang dilaksanakan di halaman Aula kantor MUI Langkat.
Acara berlangsung sejak ba'da sholat Jum'at hingga pukul 17.30 wib.
Selanjutnya deklarasi ini akan dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 dengan agenda acara "Rapat koordinasi" seluruh pimpinan ormas untuk menyusun rencana pelaksanaan Aksi massa turun secara serentak dan besar-besaran, yang akan digelar di kabupaten Langkat untuk menyikapi dan menolak RUU HIP dan menghimpun segala potensi kekuatan umat untuk melawan faham komunisme, leninisme, Marxisme dsb yg bertolak belakang dan menjadi musuh umat Islam dan masyarakat yang berpancasila di Indonesia khususnya di kabupaten Langkat.