Para Datuak Minangkabau Turun Tangan, Akun Ade Armando Dilaporkan ke Polda Sumbar
Selasa, 9 Juni, 2020
Faktakini.net, Jakarta - Sejumlah datuak di Minangkabau yang tergabung dalam Badan Kordinasi (Bakor) Kerapatan Adat Nagari (KAN) se dan Imam Mahkamah Adat Alam Minangkabau turun tangan menyikapi soal postingan akun yang diduga menghina Minangkabau. Bahkan para datuak berpakain adat lengkap ini ikut melaporkan akun bernama Ade Armando ke Polda Sumbar.
“Kedatangan kami terkait dengan kelanjutan surat Gubernur ke Kominfo yang ditanggapi oleh akun media sosial bernama Ade Armando yang diduga memberikan hujatan pelecehan kepada masyarakat adat Minangkabau,” ujar Ketua Umum Bakor KAN Sumbar, Yuzirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga di Polda Sumbar, Selasa (9/6/2020).
Ia menjelaskan, dalam akun tersebut mempertanyakan kenapa injil tidak boleh dicetak dalam bahasa Minangkabau. Sementara di Minangkabau ini sudah ada pakemnya Adat Basyandi Syara. Syara Basandi Kitabullah (ABS SBK), tak ada pilihan lain lagi,” ucapnya.
Dengan itu, menurutnya, masyarakat adat Minangkabau merasa dilecehkan, dan membuat gaduh terutama di media sosial.
“Karena ini tentu kalau ini dibiarkan dapat menjadi pemecah dan pengkotak-kotaan orang Minangkabau. Kami sebagai pengurus Bakor KAN Sumbar berkordinasi dengan penasehat hukum bagaimana langah selanjutnya suapaya ini bisa diselesaikan oleh menurut hukum negara,”tuturnya.
Sementara itu Imam Mahkamah Adat Alam Minangkabau, Tuanku Irwansyah Datuak Koto Mangguangan mengatakan, akun (Ade Armando) tersebut menyinggung masyarakat adat Minangkabau. Karena dalam postingannya menyebut nama Minang.
“Orang Minang itu ada di seluruh dunia tidak di sini saja. Tapi kalau orang Sumbar boleh tidak beragama lain?, ya boleh. Makanya gereja di sini masih ada. Bisa kita lihat di Sumbar tetap menjaga kerukunan beragama tak pernah ada kerusuhan dalam keyakinan. Tapi kalau Minangkabau itu ia punya syarat-syarat dan dimana pun ia berada, masyarakat Minangkabau memakai filosofi Adat Basandi Syara. Syara Basandi Kitabullah (ABS SBK), hanya punya satu tuhan sesuai sila pertama, dan orang Minang itu sesuai ajaran Islam yaitu qul huallahhu ahad.(R-01)
Foto: minangkabau
Sejumlah datuak, yang tergabung dalam Bakor KAN Sumbar dan Imam Mahkamah Adat Minangkabau melaporkan akun Ade Armando ke Polda Sumbar, Selasa (9/6).
Sumber: Halopadang.id