Permohonan Pengujian Undang-Undang Atas UU No. 2 / 2020 Tentang Penetapan Perppu No.1 / 2020
Selasa, 9 Juni 2020
Faktakini.net
Yth. Rekan-Rekan Wartawan, Media, dan Masyarakat Indonesia
*HAL : UNDANGAN PELIPUTAN*
_Assalamualaikum wr. wb._
Perppu No. 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan telah ditetapkan menjadi undang-undang lewat UU No. 2 Tahun 2020, berpotensi membuka keran penyalahgunaan anggaran negara, membuka peluang terjadinya kasus korupsi, serta merampas kewenangan cabang kekuasaan legislatif, dan yudikatif, lewat proses pengundangan yang cacat hukum.
Untuk itu kami para Advokat yang tergabung dalam *Tim Advokasi Penyelamat Anggaran Negara (TAPERA)*, selaku kuasa hukum dari Para Pemohon yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) :
1. H. Ahmad Sabri Lubis;
2. H. Munarman, S.H.;
3. Khotibul Umam;
4. Hasanudin, S.H., M.M., M.Si;
5. Madi Saputra, DRG. Sp.Pros;
6. Timsar Zubil;
7. Irfianda Abidin;
8. Ir. Ismail Yusanto;
9. Muhammad Faisal Silenang;
10. Dr. H. Sugianto, M.M.
Mengundang rekan-rekan sekalian untuk meliput kegiatan kami dalam mendaftarkan Permohonan Pengujian Undang-Undang / _Judicial Review_ atas UU No. 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2020, pada :
✅ Rabu, 10 Juni 2020
✅ Pukul 10.30 sd selesai
✅ di Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat
Demikian Undangan Peliputan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
_Wassalamualaikum wr. wb._
Hormat kami
Kuasa Hukum Pemohon
*TIM ADVOKASI PENYELAMAT ANGGARAN NEGARA (TAPERA)*
*Narahubung :*
Wisnu Rakadita, S.H., M.H. (0817816911)
Ali Alatas, S.H. (085888908944)