Tegas! Orasi Di DPR, Ketua PA 212: Badan Kehormatan MPR Harus Cari Pengusul RUU HIP!
Rabu, 24 Jun 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma'arif meminta Badan Kehormatan MPR RI mencari tahu pengusul Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Diketahui, RUU HIP merupakan usul DPR.
"Kami pengin tahu siapa yang usul, orangnya yang mana? Badan Kehormatan MPR menyelidiki siapa, harus ketemu orangnya yang membawa usul, kemudian dasar fakta hukumnya, bukti dia ingin membawa kembali PKI baru," ujar Kyai Slamet dalam orasi di depan gedung DPR RI menolak RUU HIP, Rabu (24/6/2020).
Kyai Samet mengungkapkan partai yang menyetujui pembahasan RUU HIP merupakan bagian dari PKI. Menurutnya, partai yang mencoba mengganti ideologi Pancasila harus dibubarkan.
"Kalau ada partai apa pun yang coba-coba mempraktikkan komunis, ingin mengganti Pancasila, berarti dia bagian dari neo," tegasnya.
Sebagaimana diketahui sekitar 100 ribu massa lebih hadir di depan area Gedung MPR / DPR, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), hari ini Rabu (24/6/2020).
Banyaknya massa yang hadir ini membuktikan rakyat Indonesia sangat anti PKI dan menolak kebangkitan komunisme, yang jejak-jejaknya nampak nyata dalam draft RUU HIP. Massa menuntut pencabutan RUU HIP, bukan sekedar pembatalan.
Aksi ini dihadiri oleh para Ulama, Habaib dan Tokoh seperti KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Shobri Lubis, KH Slamet Maarif, Ustadz Yusuf Martak, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas dan lainnya.
Kyai Slamet sendiri termasuk delegasi peserta aksi yang diterima masuk ke dalam Gedung DPR mewakili massa, bersama Ketua GNPF-Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas serta sembilan perwakilan ormas lainnya.
Usai diterima oleh Fraksi PKS, perwakilan massa tersebut kemudian diterima pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, antara lain oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel. Pertemuan itu digelar secara tertutup.
Usai pertemuan, Ustadz Yusuf Martak menyampaikan hasil pembicaraan dengan para pimpinan DPR. Ada 3 tuntutan yang disetujui oleh Wakil Ketua DPR, yaitu:
1. Menyetujui dihentikan RUU HIP melalui mekanisme DPR.
2. Menyelidiki inisiator dalang dibalik RUU HIP.
3. Memproses secara hukum dalang dibalik inisiator RUU HIP ini
Foto: KH Slamet Maarif saat berdialog dengan pimpinan DPR, Rabu (24/6/2020)
Sumber: detik.com dan lainnya