Terkait RUU HIP, KH Tb Abd Anwar: 3 Tuntutan Rakyat Demi Keadilan Dan Kesejahteraan
Kamis, 25 Juni 2020
Faktakini.net
*Tiga Tuntutan Rakyat Dan Bangsa Indonesia: Demi Keadilan Dan Kesejahteraan Sosial.*
Oleh
*KH.Tb.Abdurrahman Anwar Al Bantany.*
*( Majelis Syuro DPP FPI )*
Suara kebenaran dan keadilan mulai menyeruak ke permukaan publik, gelombang demonstrasi akan terus berkelanjutan.
Problematika kenegaraan dan kebangsaan sedang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbagai masalah datang silih berganti baik politik, hukum, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang menimbulkan gejolak di tengah kehidupan bangsa dan negara.
Problem yang paling aktual saat ini adalah menyangkut *Ideologi Pancasila* yang sudah final menjadi *Konsensus Nasional* sedang terjadi pembajakan dan pergeseran nilai ke arah bangkitnya faham Komunisme dalam rumusan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ).
Tiga tuntutan rakyat dan bangsa Indonesia sebagaimana seruan dan intruksi dari Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab:
*1. Makzulkan Jokowi.*
Tuntutan ini sangat dinamis dan raelistis, karena Presiden Jokowi adalah tampuk pimpinan Eksekutif yang dapat mengeluarkan berbagai kebijakan apapun di negeri ini.
Jika kebijakan Presiden berpihak kepada rakyat banyak, maka rakyat Indonesia seluruhnya akan mendukung sepenuhnya, tetapi jika kebijakan tersebut cenderung merugikan bangsa dan negara, maka rakyat akan mengadakan perlawanan untuk memakzulkannya.
*2. Bubarkan PDIP.*
PDIP adalah Partai koalisi pemerintah dan pengusung Jokowi sekaligus inisiator dari RUU HIP.
Oleh sebab itu wajar dan layak jika rakyat marah, berharap supaya PDIP dibubarkan karena dianggap sebagai biang masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
*3. Tangkap dan penjarakan Inisiator dari pelaku RUU HIP.*
Masuknya RUU HIP ke dalam Prolegnas dan jadi pembahasan di DPR sebagai lembaga politik dikarenakan ada inisiatornya, jika tidak ada *inisiator* _( penggagas)_ nya tidak mungkin bisa terjadi.
Oleh sebab itu rakyat marah dan menuntut agar para inisiator tersebut segera ditangkap dan dipenjarakan, karena sangat berbahaya terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan.
Demikian tuntutan tersebut yang disuarakan oleh rakyat Indonesia jangan sampai tragedi berdarah 1948 di Madiun dan tragedi berdarah 1965 di Jakarta terulang kembali.
Sebelum hal itu terjadi maka perpaduan antara kaum Religius dan Nasionalis bersatu padu untuk mencegah kebangkitan PKI dan berlakunya ajaran Marxisme, Leninisme dan Komunisme di bumi tercinta Indonesia.
Foto: Aksi Tolak RUU HIP di depan Gedung MPR / DPR, Rabu (24/6/2020)