Terkait RUU HIP, Rizal Fadillah: Misi Kader PKI Yang Mungkin Gagal



Senin, 15 Januari 2020

Faktakini.net

MISI KADER PKI YANG MUNGKIN GAGAL

by M Rizal Fadillah

Gara gara bermain di tataran ideologi dengan mengusung RUU HIP yang oleh masyarakat dipandang berbau komunis, maka PDIP menjadi sorotan sebagai penyebab. Di samping rakyat, khususnya umat Islam yang mereaksi, maka Pemerintah melalui Menkopolhukam mulai bersikap kritis pada PKI dan Komunisme. Demikian juga dengan Trisila dan Ekasila yang menjadi muatan RUU HIP.

Entah ini blunder PDIP atau terciumnya permainan halus "oknum dalam" yang memanfaatkan kekuatan mayoritas di Parlemen, nyatanya penetapan RUU tersebut telah menimbulkan kegaduhan politik. Di Parlemen sendiri fraksi-fraksi yang asalnya telah sepakat menyetujui RUU bisa bisa "balik badan" melihat gelombang besar penolakan. Parpol harus berhitung. Citra mendukung "PKI" atau "Komunisme" dinilai merugikan dan berbahaya.

Mahfud MD sang Menko sudah mulai teriak soal sinyal sikap Pemerintah yang akan berupaya agar Tap MPRS No. XXV tahun 1966 masuk sebagai konsideran RUU. Begitu juga konon soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila akan dimasalahkan bahkan ditolak. Artinya akan ada revisi dari tim Pemerintah.

Teriakan Mahfud menunjukkan perubahan konstelasi. Apakah itu suara pribadi Mahfud yang mengerti Hukum Tata Negara atau representasi Pemerintah masihlah samar. Bapak Jokowi sendiri seperti biasa tetap diam. Sunyi senyap. Mungkin bila ia didesak jawabnya "jangan tanya saya, itu urusan Menteri".
Jika serius Pemerintah menolak maka masalah beratnya ada pada PDIP.

Apakah PDIP bisa "legowo" untuk mengalah pada suara rakyat yang gencar menolak ataukah sebaliknya "marah" pada Pemerintah yang tidak membela atau seakan membelot ? Politik adalah kumpulan kemungkinan dari kepentingan. Bila responnya adalah marah maka bukan mustahil isu "haram" pemakzulan bisa menjadi "halal" sejalan dengan suara dunia akademik maupun masyatakat yang bersikap kritis.

Kuatnya gelombang penolakan terhadap RUU HIP sangat berpengaruh pada orkestra Pemerintah dan PDIP. Suara Pemerintah mungkin seperti apa yang telah disampaikan Mahfud MD sementara PDIP mulai goyah atas pendiriannya. Partai-partai di Parlemen juga berfikir ulang jika harus bertabrakan dengan aspirasi rakyat. Ini menyangkut suara masa depan.

Jika jalan yang diambil adalah Tap MPRS XXV/MPRS/1966 "terpaksa" dicantumkan pada Konsideran RUU lalu klausul Pancasila, Trisila, dan Ekasila dihapus, maka gagal lah misi PDIP dan para konseptor "kiri" yang bermain. Rakyat Indonesia melihat hal ini sebagai percobaan kudeta ideologis yang akan gagal akibat kuatnya penolakan rakyat. Parlemen sendiri awalnya berhasil dilumpuhkan.

Tetapi masalah tetap ada. Pertama posisi agama apakah dikembalikan menjadi penting atau tidak. Masihkah disejajarkan dengan kebudayaan ? Kedua keberadaan HIP dalam sebuah UU bukan sebagai Tap MPR apakah tepat atau tidak ? Jika ini belum terklarifikasi maka UU HIP kelak masih saja menjadi masalah kerakyatan dan keumatan. Perlu diketahui bahwa semangat aspirasi adalah penolakan, bukan revisi.

Di sisi lain bila Pemerintah dan DPR abai terhadap aspirasi yang muncul masif dengan tetap memaksakan menetapkan RUU HIP menjadi UU, maka bukan tidak mungkin isu politik rakyat akan bergeser dan mengarah pada pembubaran PDIP dan Pemakzulan Presiden.
Artinya dapat terjadi kegaduhan politik yang lebih serius

PDIP harus berfikir matang dan sehat. Mengalah adalah pilihan rasional.
Jika tidak, pasti akan babak belur. New normal prakteknya menjadi new tidak normal atau "crash landing". Politik yang semakin karut marut.

PKI dan Komunisme masih terus menjadi gelindingan bola salju. RUU HIP hanya usaha kudeta ideologi oleh kader PKI yang mungkin gagal.
Masih ada kasus TKA China dan hubungan dengan RRC yang belum terantisipasi.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bandung, 15 Juni 2020

Foto: Ribka Tjiptaning salah satu kader PDIP