Ternyata Ribka Tjiptaning (Aku Bangga Jadi Anak PKI) Ketua Panja RUU HIP, Ahmad Yani: DPR Ditunggangi!




Ahad, 7 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, mengungkap sosok di balik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini menjadi sorotan publik.

Saat ditanya siapa yang punya kepentingan dalam RUU HIP, Ahmad Yani blak-blakan menyebut politikus PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati.

“Ya ini kan, kalau ini kan Ketua Panja-nya Ribka Tjiptaning yang (menulis buku) ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’, gitu loh,” kata Ahmad Yani dalam diskusi online bertajuk ‘Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila’, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Yani, peran Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam penyusunan RUU sangat strategis. Sebab dia bisa mengontrol tim ahli dalam memasukkan atau menghilangkan pasal atau materi RUU.

“Ketua Panja berkuasa penuh dalam teknis. Dia bisa mengontrol yang namanya tim ahli itu, bisa memasukkan (materi),” ungkapnya.

Ahmad Yani juga mengungkap, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Ribka Tjiptaning kan punya catatan sejarah yang tidak bagus juga, dalam RUU Rokok, tembakau pada waktu itu ada ayat yang dihilangkan,” tandas Ahmad Yani.

Sebelumnya, inisiator sosok Masyumi Reborn ini mengungkap bagaimana cara kerja Badan Legislasi DPR.

“Saya lima tahun di Badan Legislasi. Sangat paham betul saya, bagaimana cara menyusun RUU, perdebatan RUU, memasukkan, menyelipkan, menghilangkan, dan lain sebagainya,” kata

Menurut Ahmad Yani, salah satu kelemahan anggota DPR adalah bicara banyak, tapi sangat abai atau tidak konsen lagi setelah bicara. Hal-hal yang bersifat detil dan bersifat teknis penulisan itu lemah sekali.

“Setelah berdebat ya sudah, dikembalikan lagi kepada para tenaga ahli,” katanya.

Ahmad Yani tidak yakin dengan RUU HIP merupakan inisiatif DPR. Hal itu terbukti dengan adanya fraksi yang menolak RUU tersebut saat pembahasan.

Ia meyakini ada penumpang gelap dalam penyusunan RUU HIP. Penumpang gelap ini menunggangi DPR, sehingga RUU HIP seolah-olah inisitatif DPR.

“Ini pasti ada lembaga lain yang mengerjakan, memakai tangan DPR seolah-olah ini RUU inisiatif DPR,” imbuhnya.

Sampul buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’ karya politikus PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati.
Ia mengaku sudah melihat dan membaca naskah RUU HIP. Ia menyebutnya sebagai paket hemat.

“Saya sudah baca juga naskah akhir (RUU HIP) yang dibuat itu, saya ketawa aja, ya paket hemat lah,” katanya.

Meski begitu, Ahmad Yani memprediksi RUU HIP akan berjalan mulus, sama seperti RUU lainnya yang mendapat penolakan dari masyarakat, tapi tetap disahkan menjadi UU.

“Kemungkinan mulus, paling nanti titik temunya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsederan. Tapi apa artinya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsideran seperti itu,” jelas Ahmad Yani.

Sementara itu Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, membantah kabar bahwa politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menjadi Ketua Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketua Panja RUU itu dipimpin oleh rekan Ribka di PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

“Enggak benar (Ribka ketua Panja). Ketua panja penyusunan RUU HIP di Baleg adalah Ibu Rieke Diah Pitaloka. Sementara untuk pembahasannya  belum terbentuk panjanya. Karena masih menunggu Supres dan DIM dari pemerintah,” katanya, dilansir Indonesiainside Senin (8/6)

Ribka juga membenarkan bahwa dirinya tak masuk ke Panja RUU HIP. Senada dengan Supratman, Ribka tidak masuk ke dalam anggota Baleg DPR. “Aku bukan di Baleg, mana mungkin jadi panja,” katanya.

Polemik RUU HIP menjado sorotan di tengah publik. berbagai isu berembus kencang terkait dengan ideologi Pancasila serta ancaman terhadap ideologi negara tersebut. Sejumlah pihak menolak secara terang-terangan RUU tersebut karena berpotensi mengaburkan ideologi Panasila. (*)

sumber: pojoksatu.id