Tolak RUU HIP, Fahira: Ideologi Pancasila Sudah Terang Benderang, Tinggal Diamalkan Saja



Selasa, 16 Juni 2020

Faktakini.net

Hajjah Fahira Idris

Ideologi Pancasila Sudah Terang Benderang, Tinggal Diamalkan Saja

Selain soal luputnya dicantumkan Ketetapan MPRS RI No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu rujukan dan ‘memeras’ Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila, hal yang patut disorot dari RUU HIP adalah kekhawatiran menurunkan atau merendahkan posisi Pancasila sebagai norma paling tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Pancasila dirumuskan kembali pada tingkat norma Undang-Undang (UU).

Ideologi Pancasila itu sudah jelas dan terang benderang, tinggal diamalkan saja terutama oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara di republik ini baik di pusat maupun daerah.