Tolak RUU HIP, FUIB Pasuruan Datangi DPRD Kabupaten Pasuruan
Senin, 29 Juni 2020
Faktakini.net, Jakarta - Hari Senin, 29 Juni 2020 pukul 09.00 WIB Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Pasuruan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan untuk menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Rombongan FUIB Pasuruan yang dipimpin Habib Nizar BSA (Ketua FUIB) bersama Ustadz Muhammad Okbah (Ketua PD Muhammadiyah Pasuruan), Habib Abdullah alhadad (Front Pembela Islam), Ustadz Lutfi Basalamah (Ketua PAC Al Irsyad Pasuruan), Ustadz Munir Sokheh (Ketua Autada Pasuruan), Ustadz Ihya'uddin Albahri (Ketua LDF Pasuruan), Gus Muhammad Nawawi (Pengasuh Pesantren As Sholhah Warungdowo), Ustadz Ridwan (Takmir Masjid Manarul Islam) dll diterima diruangan lantai 2 Gedung DPRD kabupaten Pasuruan dengan pengawalan Laskar LPI, Kokam, For Islam, Aswaja. Pimpinan dan Fraksi DPRD yang hadir Sudiono Fauzan (Ketua DPRD), Rusdi Tejo (Gerinda), Muhammad Zaini (PKS), Andri Wahyudi (PDI-P), Rudi Hartono (PKB) serta anggota fraksi - fraksinya
FUIB Pasuruan menyampaikan Maklumat penolakan RUU HIP yang berisi 9 poin yaitu Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomer 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni Gotong Royong, Meminta semua Fraksi di DPR RI untuk mengingat sejarah memilukan yang dilakukan PKI sehingga wajid RUU HIP *ditolak dan dihentikan dengan tegas tanpa kompromi apapun*, FUIB pantas mencurigai konseptor RUU HIP adalah oknum ingin membangkitkan PKI oleh karena itu *wajib diusut dan ditindak oleh yang berwajib*, Menghimbau Ummat Islam Indonesia agar waspada dan siaga, Mendukung TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan jika ada indikasi PKI laporkan ke markas TNI terdekat, Mengajak Ummat Islam mendukung Maklumat MUI Pusat dan Provinsi, Bila maklumat ini diabaikan DPR RI dan Pemerintah maka FUIB Pasuruan menghimbau Ummat Islam bangkit dengan upaya konstitusional menjadi garda terdepan.
Fraksi DPRD kabupaten Pasuruan termasuk PDI-P mendukung penolakan RUU HIP dan akan menyampaikan ke pimpinan DPRD Provinsi dan DPR RI. FUIB Pasuruan menyerahkan hampir 200 tanda tangan Penolakan RUU HIP dari Para Tokoh, Ulama, Ormas dll dan minta maklumat FUIB di faksimile ke DPR RI. DPRD kabupaten Pasuruan langsung mengirimnya.
FUIB Pasuruan adalah ormas yang terdaftar di kemenkumham dengan gabungan elemen masyarakat yang terdiri dari Jam'iyah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Masjid Agung Bangil, Front Pembela Islam, Masjid Manarul Islam, Muhammadiyah, Masjid Alhidayah Bangil, Laskar Pembela Islam, Persis, Al Irsyad Al Islamiyyah, Majlis Al Hawi, Masjid Arriyadh Bangil, Lembaga Da'wah Front, Aliansi Ulama Tapal Kuda, Ikatan Da'i Indonesia, Bulan Sabit Merah Indonesia dll