Ulama, Tokoh Dan Masyarakat Tasikmalaya Menolak RUU HIP




Jum'at, 19 Juni 2020

Faktakini.net


بِسْمِ اللهِ الرَحْمنِ الرحِيْمِ

*PERNYATAAN SIKAP ALIANSI AKTIFIS DAN MASYARAKAT MUSLIM, BERSAMAULAMA,PIMPINAN PONDOK PESANTREN,TOKOH AGAMA,TOKOH ADAT, TOKOH PEMUDA, ORMAS,OKP, DAN SELURUH ELEMEN RAKYAT TASIKMALAYA TENTANG PENOLAKAN RUU HIP.*

Setelah membaca,memahami dan menelaah naskah RUU HIP, terdapat hal hal yang kontroversi dalam berbagai aspeknya,sehingga menurut pandangan kami RUU HIP ini Cacat moral dan Cacat Hukum.

Selanjutnya mendengar aspirasi dari berbagai pihak baik para ulama,tokoh aktifis Islam dan organisasi masyarakat sepakat menolak dengan tegas RUU HIP, maka kami menyatakan sikap :

1. Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat MUI tentang Penolakan RUU HIP dan Ancaman Penyebaran Ideologi Komunisme di NKRI.

2. Menyeru ummat Islam dan seluruh rakyat untuk bersatu padu menggalang kekuatan dalam upaya menolak, mencegah segala bentuk rencana dan atau upaya-upaya penyebaran faham dan idelogi komunisme, marxisme, leninisme di wilayah kota Tasikmalaya dan NKRI dari pihak manapun yang dilakukan dengan cara dan bentuk apapun

3. Kami mendesak kepada Fraksi DPR RI agar PEMBAHASAN RUU HIP dihentikan dan dibatalkan. mendesak segenap Fraksi DPR RI untuk segera mencabut RUU HIP dari Prolegnas,dan mendesak kepada pihak berwajib agar mengusut para Konseptor RUU HIP ini.

4. Mengajak ummat untuk peduli dan cerdas dalam berpolitik,sehingga amanah kepemimpinan negeri ini, diemban oleh Ulama, juga agar kekuasaan politik dan pengelolaan negara tidak diserahkan kepada orang orang yang miskin ilmu,etika dan kemampuan lainya.

5. Meminta kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk menindaklanjuti dan menyampaikan sesegera mungkin pernyataan sikap dan tuntutan kami ini kepada Presiden dan pimpinan DPR-RI, melalui surat pengantar resmi dari DPRD Kota Tasikmalaya.
Demikian tuntutan dan pernyataan sikap ini dibuat untuk diketahui bersama dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Tasikmalaya 19 Juni 2020