Umat Islam Poso Gelar Aksi Solidaritas Memprotes Dugaan Salah Tembak Oleh Aparat


Rabu, 10 Juni 2020

Faktakini.net, Poso - Dugaan salah tembak yang menewaskan Almarhum Qidam Alfarizky (21Thn), Almarhum Firmansyah (16Thn), Almarhum Sarifudin (25Thn), oleh oknum yang di duga aparat kepolisian tergabung dalam Satgas Tinombala hingga kini proses hukum masih belum jelas.

Belum selesai Qidam Alfarizky (21Thn) yang tewas tertembak di Desa Kawende pada 9 April 2020, pada 2 juni 2020 hal yang sama juga terjadi di Desa Kilo Kecamatan Poso Pesisir atas nama Sarifudin (25Thn) dan Firmansyah (16Thn) yang keduanya tertembak, di duga di lakukan oleh aparat kepolisian.

Rabu (10/06/2020) Solidaritas Ummat Islam Poso menggelar aksi mengecam tindakan oknum aparat yang tak sesuai prosedur hukum atas meninggalnya tiga warga poso yang di tembak mati oleh aparat kepolisian.

Aksi yang di hadiri ratusan ummat islam poso dan para keluarga korban in di mulai pukul 09.00 Wita dengan titik kumpul di masjid raya kabupaten poso, menuju Polres Poso dan di akhiri di kantor DPRD Kabupaten Poso, terlihat Ust.Sugianto Kaimudin melakukan orasinya dan di lanjutkan oleh perwakilan dari HMI, dan Garbi.

"Aksi ini merupakan bentuk persaudaraan kami ummat islam poso dimana tiga ummat islam tertembak mati tanpa adanya kelanjutan hukum yang jelas dan prosedur penindakan yang jelas oleh aparat" ucap Ust.Sugianto Kaimudin dalam orasinya.

Selanjutnya massa aksi menyerahkan surat pernyataan sikap di Polres Poso yang di terima langsung oleh Kapolres Poso.

"Surat pernyataan sikap in kami terima yang selanjutnya akan kami lanjutkan ke atasan kami" ucap Kapolres Poso

Di gedung DPRD poso massa di terima di ruang rapat oleh ketua DPRD Poso, penyerahan pernyataan sikap yang di wakili Ust.Sugianto Kaimudin ke Ketua DPRD Poso Ibu Sesi Kristina Dharmawati.

"Pernyataan sikap ini merupakan aspirasi ummat islam poso yang ingin poso ini damai, dan ingin hukum itu di tegakkan" Ucap Ust.Sugianto Kaimudin

"Pernyataan sikap in kami terima untuk selanjutnya kami akan teruskan kepada 6 anggota kami yanh saat DPRD-GR berada di palu yang di tugaskan untuk membawa kasus qidam dan pernyaatan sikap in juga akan kami kirim sebagai tambahan lampiran dokument ke DPR Provinsi Sulawesi Tengah" Jelas Ibu Sesi Kristina Ketua DPRD Poso

Massa juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika pernyataan sikap in tak di tindak lanjuti dan kasus ketiga warga yang di tembak ini tak juga mendapatkan proses hukum yang jelas.