(Video) Atas Laporan Warga, FPI Panimbang Dan Sukaresmi Mengamankan Baju Ormas Terlarang PKI

Senin, 22 Juni 2020

Faktakini.net, Pandeglang - Warga panimbang dibuat geger karena melihat seorang ibu-ibu yang membawa anaknya berbelanja ke salah satu toko yang ada di pasar Panimbang Pandeglang Banten menggunakan baju beratribut ormas terlarang PKI pada Senin (22/06/2020).

Setelah melihat kejadian itu, warga melaporkan ke DPC FPI Panimbang dan kemudian laporan warga Panimbang itu ditindaklanjuti oleh DPC FPI Panimbang dan DPC FPI Sukaresmi. FPI Panimbang dan FPI Sukaresmi kemudian mendatangi kediaman ibu-ibu yang menggunakan kaos ormas terlarang PKI.

Ibu yang beralamat di pesisir pantai Kp Sidamukti Kecamatan Panimbang Pandeglang Banten itu mengenakan baju beratribut ormas terlarang PKI mengungkapkan, bahwa baju tersebut diperoleh dari tetangganya yang diberikan oleh anaknya yang bekerja di Singapura.

Berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme FPI Panimbang dan FPI Sidamukti kemudian mengamankan baju beratribut ormas terlarang PKI dari warga Panimbang itu.



Klik Video: