(Video) Cegah Neo PKI, Forum Aliansi Umat Islam Mojokerto Raya Tolak RUU-HIP




Kamis, 18 Juni 2020

Faktakini.net, Jakarta - Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) yang di gagas oleh sejumlah anggota DPR dari fraksi PDI-P mendapat penolakan keras dari berbagi elemen masyarakat di seluruh Tanah Air.

Tak ketinggalan juga beberapa gabungan ormas dan majelis ta'lim seperti FPI, Muhammadiyah, NU, PPIR, MT Ngaji Rek, MT Dalaiul Khairat yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto turut serta menolak RUU HIP serta mengawal Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mana RUU HIP sarat dengan muatan paham Sosialisme-Komunisme dan Marxisme.

Adapun isi dari pernyataan penolakan sikap RUU HIP sebagaimana berikut yang di pimpin dan dibacakan langsung oleh Plt Ketua DPW FPI Mojokerto H. Ahmad Amir Siddiq:

1. Mendukung dan mengawal Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Propinsi se-Indonesia No.Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.

2. Menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

3. Tolak dan usir TKA Cina komunis dari Bumi pertiwi

4. Mendukung sepenuhnya TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus sebagai pengawal Pancasila

Sebagaimana diketahui aksi deklarasi penolakan RUU HIP tersebut sekaligus dikemas dalam acara pembukaan Majelis Ta'lim rutin bulanan FPI yang bertempat di Gubuk Jatiwuni mojokerto kota.

Sumber: Kontributor LIF Mojokerto