Ahok Nyinyir Ke Anies Soal Reklamasi Ancol, Ternyata Dulu Dia Tanda Tangani Juga. Netizen: Ahok, Jangan Tipu Rakyat!

Jum'at, 17 Juli 2020

Faktakini.net

Ahok Nyinyir Ke Anies Soal Reklamasi Ancol, Ternyata Dulu Dia Tanda Tangani Juga. Netizen: Ahok, Jangan Tipu Rakyat!

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok baru-baru ini mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penandatanganan Keputusan Gubernur DKI No 237 2020 tentang perluasan kawasan Ancol.

"Reklamasi pulau ditolak tetapi reklamasi pantai perluasan dari daratan diizinkan," kata Ahok melalui pesan singkatnya, Jumat, 10 Juli seperti dilansir tempo.co.

Namun pernyataan sinis Ahok mendapat bantahan dari politikus Partai Nasdem Bestari Barus. Bestari justru heran sebagian kalangan yang memprotes kebijakan Anies tersebut. Dia menganggap mereka yang memprotes itu cenderung politisasi kebijakan reklamasi untuk mencari panggung popularitas.

Ia mengingatkan, reklamasi Ancol pada dasarnya bukan program baru kreasi Anies Baswedan, melainkan amanat pemerintahan-pemerintahan pendahulu. Bahkan, reklamasi itu sudah diputuskan sejak masa pemerintahan Fauzi Bowo, dan Ahok saat menjabat Gubernur juga tutur menandatangani.

“Pak Fauzi Bowo tanda tangan. Pak Jokowi tanda tangan. Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) tanda tangan. Djarot (Saiful Hidayat) tanda tangan,” ujar Bestari dalam forum Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 14 Juli 2020 malam. Ia mengatakan lagi, mereka yang memprotes itu cenderung politisasi kebijakan reklamasi Ancol untuk mencari popularitas. Justru Bestari balik mempertanyakan orang-orang yang memprotes reklamasi dengan alasan merusak lingkungan sekitar.

“(kawasan) Ancol itu juga hasil reklamasi," ucap Bestari terheran-hera

Lebih lanjut, Bestari membenarkan reklamasi Ancol hasil dari pengerukan 13 sungai di Jakarta yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Pemerintah ingin lumpur hasil pengerukan itu dipakai untuk reklamasi kawasan Ancol, dan sebetulnya tidak ada masalah dengan itu.

Pada kenyataannya memang apa yang dilakukan Anies dalam memperluas kawasan Ancol sangat jauh berbeda dengan reklamasi 17 pulau di masa Ahok.

1. Perluasan kawasan di Ancol dibuat menggunakan lumpur yang dikeruk dari sungai dan waduk di daratan Jakarta. Proses perluasan itu telah berlangsung sejak tahun 2009 dan menghasilkan 20 hektare daratan baru di Ancol, untuk penanganan banjir.

Mempertimbangkan proses pengerukan sungai dan waduk di daratan Jakarta akan terus berjalan, Anies memutuskan untuk mengeluarkan izin perluasan Ancol hingga 155 hektare.

"Mungkin jadi pertanyaan. Bila yang dibutuhkan itu hanya memang lahan 20 hektare, kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektare, karena pengerukan ini akan jalan terus. Pengerukan sungai dan waduk," kata Anies dalam rekaman video di Youtube resmi Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.

Menurut dia dari kajian lokasi yang dibutuhkan untuk pembuang tanah dan lumpur itu mencapai 155 hektare, dengan pembagian 135 hektare di sisi timur pantai Ancol dan 35 hektare di sisi pantai barat.

2. Jauh Berbeda dengan Reklamasi 17 Pulau Ala Ahok

Perluasan kawasan daratan di Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 Pulau di teluk Jakarta. Proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu pertama kali dieksekusi oleh Ahok untuk pengembangan kawasan super elit.

"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi (Teluk Jakarta) yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," ujar Anies.

3. Reklamasi Ancol untuk pengendalian banjir Jakarta

Anies menjelaskan Reklamasi Ancol merupakan bagian dari program pengendalian banjir di Jakarta. Sebab, daratan baru itu terbentuk dari hasil pengerukan sungai dan waduk yang dangkal akibat sedimentasi.

Hal ini, menurut Anies, tentu berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau di zaman Ahok. Sebab tujuan dari pembuatan pulau buatan itu adalah komersil dan berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta. Sebab, pembuatan pulau tepat berhadapan dengan hilir sungai yang mengakibatkan aliran air dari sungai ke laut terhambat.

4. Reklamasi Ancol untuk kepentingan rakyat

Anies memastikan lahan baru seluas 155 di Pantai Ancol itu nantinya akan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 237 pada Februari 2020, yang menjadi dasar hukum untuk syarat legal administratif peruntukkan daratan tersebut.

Gubernur Anies menyebut fasilitas umum di lahan hasil perluasan kawasan Ancol, salah satunya akan dibangun museum sejarah Nabi terbesar di luar Arab Saudi. Hal ini, kata dia, juga akan menjadikan Ancol sebagai tujuan wisata nasional bahkan global. Selain itu akan lebih baik lagi karena akan dibangun pantai rakyat, wahana edukasi anak, dan Masjid Apung.

Dari penjelasan di atas rasanya, nyinyiran Ahok pada Anies Baswedan terkait perluasan kawasan Ancol sangat tidak tepat. Harusnya Ahok mendukung pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kalangan elit tertentu, seperti reklamasi 17 pulau Cukong.

Rian Antono, Netizen.