Aksi Di Alun-Alun Serang Warga Banten Menuntut RUU HIP Dicabut
Ahad, 5 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Penolakan RUU HIP di alun-alun Kota Serang provinsi Banten pada Ahad (5/7/2020) dihadiri oleh umat Islam Banten yang terdiri dari para ulama, jawara, mahasiswa, santri dan aktifis ormas dan lainnya.
Peserta aksi menolak keras atas RUU HIP yang akan diwancanakan dan statusnya sekarang masih ditunda. Mereka menginginkan RUU kontroversial itu dibatalkan dan ditolak karena RUU HIP tidak sesuai dengan dasar negara ideologi Indonesia.
Maka para peserta aksi tersebut meminta para pejabat legislatif untuk tidak mengesahkan dan membatalkan RUU HIP agar tidak terjadi kerusuhan dan menjaga keutuhan NKRI.