Aksi Tolak RUU HIP Di Depan DPRD Klaten, Massa Bakar Lambang PKI
Jum'at, 10 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ribuan massa dari laskar Islam Jateng-DIY menggelar apel menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di Klaten, Jawa Tengah.
Apel yang dipusatkan di depan gedung DPRD Klaten itu diwarnai aksi pembakaran beberapa kertas bergambar palu arit alias lambang PKI dan Komunis.
Apel dimulai pukul 13.00 WIB. Massa sebagian berkumpul di masjid Al Aqso, Masjid Raya dan ada yang berdatangan ke gedung DPRD di Jalan Pemuda, Klaten dengan sepeda motor dan mobil.
Peserta aksi dari berbagai daerah di Jateng dan DIY semakin banyak sehingga ruas Jalan Pemuda ditutup. Arus kendaraan dari Solo dan Yogyakarta dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan.
Sebagian massa yang mengendarai sepeda motor dari arah timur sempat berhenti dan berkonvoi menuntun sepeda motor menuju gedung DPRD. Setelah berkumpul perwakilan laskar bergantian berorasi dan membakar beberapa kertas merah bergambar palu arit.
"Rezim ini mau mencoba mancing umat Islam. Dari RUU itu dasar negara ini mau dibonsai dengan tri sila," ungkap salah satu tokoh dalam aksi dari Solo, Mudrick Sangidoe saat orasi, Jumat (10/7/2020).
Mudrik menegaskan jika sampai bulan Agustus nanti RUU HIP belum dibatalkan, dia menyebut maka laskar akan mengepung DPR.
"Jika sampai bulan Agustus RUU itu belum dibatalkan, kita akan kepung DPR," lanjut Mudrik.
Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (FUI DIY) Syukri Fadholi mengatakan kehidupan bangsa semakin jauh dari cita-cita proklamasi.
"Korupsi merajalela dan Indonesia dalam kondisi bahaya sebab ada lembaga negara yang berani melahirkan RUU HIP. RUU ini bertentangan dengan prinsip kebangsaan sehingga kewajiban umat Islam jadi benteng moral," kata Syukri saat orasi.
RUU HIP itu harus ditolak, sambung Syukuri, karena Pancasila sebagai konsensus nasional adalah kesepakatan final bangsa. Maka siapapun yang ingin mengotak-atik Pancasila adalah musuh negara dan harus dilawan.
"Prinsip dasar RUU HIP itu ingin mengubah konsep dasar dari lima sila menjadi tri sila. Bahkan berani menafsirkan sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berbudaya," imbuh Syukri.
Gerakan RUU HIP itu, tegas Syukri, di belakangnya adalah PKI. Maka DPR diminta menarik RUU itu.
Aksi massa bubar setelah menyanyikan lagu Garuda Pancasila, diikuti pembakaran kertas bergambar palu arit. Massa bubar pukul 15.00 WIB dan pulang dengan tertib dilepas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.
Foto: Massa aksi menolak RUU HIP di DPRD Klaten, Jumat (10/7/2020) (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Sumber: detik.com