Aksi Tolak RUU HIP Di Purworejo, Ribuan Massa Aliansi Anti Komunis Nyatakan Siap Jihad
Jum'at, 10 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus menuai protes dari beberapa kalangan masyarakat di berbagai pelosok.
Sejumlah massa dari berbagai ormas di Purworejo, Jawa Tengah menggeruduk gedung DPRD Purworejo. Mereka menuntut agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) segera dihentikan.
Massa yang menyebut dari berbagai ormas Islam tersebut menilai RUU HIP sebagai gerakan makar dan mengancam ideologi negara, Pancasila. Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah atribut organisasi seperti FPI (Front Pembela Islam), Muhammadiyah, Tapak Suci, GEMPUR (Gerakan Masyarakat Purworejo), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Kokam, dan ormas lainnya.
waktu Sholat Jumat, mereka berkumpul di Alun-alun sebelah timur, tepatnya di sebrang Makodim 0708 Purworejo untuk mendengarkan orasi.
"Jika RUU HIP ditandatangani kita siap jihad. Apakah saudara-saudara siap mati? Siap masuk Nusakambangan?" tanya orator bernama Kyai Kholid yang disambut oleh pendemo dengan kata siap.
Kyai asal Cilacap tersebut juga meminta pengikutnya menyatukan tekad untuk demo berjilid jika para wakil di DPR RI tidak mendengarkan aspirasi mereka.
Usai orasi, mereka kemudian bergerak menuku DPRD Kabupaten Purworejo yang berjarak lebih kurang 300 meter dari titik kumpul. Sesampai di sana, 20 perwakilan dari berbagai ormas Islam diperbolehkan masuk ke ruang sidang paripurna dan diterima oleh tiga orang pimpinan dan satu anggota DPRD Purworejo yaitu, Dion Agasi Setiabudhi (Ketua), Kelik Susilo Ardani (Wakil), Frans Sudarmaji (wakil) dan Muhammad Abdullah (anggota).
Koordinator aksi, KH Muhammad Luthfi Rohman (30) mengatakan aksi ini ditujukan untuk mendukung maklumat MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait RUU HIP. Massa juga menuntut negara untuk menangkap inisiator RUU HIP.
"Kami mendukung penuh MUI pusat dan seluruh MUI Indonesia di 34 provinsi serta seluruh umat Islam yang menolak RUU HIP. Kami menuntut pemerintah dan semua pihak terkait untuk mengusut inisiator RUU HIP, kalau pribadi untuk ditangkap dan dipidanakan. Kalau ormas atau partai politik ya dibubarkan karena terbukti makar terhadap negara," kata Gus Luthfi saat ditemui usai aksi di kantor DPRD Purworejo, Jumat (10/7/2020).
"Ini bukti kebangkitan komunis. Itu (RUU HIP) artinya menuntut Tuhan berbudaya seperti manusia. Tuhan Maha Esa tidak ada berbudaya, itu musyrik dan atheis," lanjutnya.
Massa aksi ini membawa spanduk bertuliskan seperti Pancasilais Sejati Pasti Anti Komunis, Tolak RUU HIP, Dukung Maklumat MUI, Ganyang Komunis. Setelah melakukan orasi, perwakilan massa kemudian melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Purworejo di kantor dewan.
Sumber: detik.com, gatra.com
Klik video: