Anak Korban Perkosaan Diperkosa Lagi Di Rumah Perlindungan Anak Di Lampung Timur



Kamis, 9 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Nf bocah 14 tahun asal Way Jepara Lampung Timur diperkosa oleh DA, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

Tak hanya itu. NF juga "dijual" oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Ironisnya, Nf diperkosa oleh kepala UPT saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan.

Nf dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak bertanggung jawab beberapa waktu lalu.

"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, ayah Nf Sabtu (4/7/2020) dilansir dari Tribunlampung.co.id.

Sugiyanto awalnya tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman. Nf hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu sang paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugiyanto.

"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.

Setelah mendengar pengakuan NF, Sugiyanto langsung membuat laporan ke polisi pada Jumat (3/7/2020).

"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.

Nf beberapakali pindah tempat tinggal. Ia juga menginap selama tiga bulan di rumah aman dan sempat dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Walaupun sudah dipulangkan, ternyata DA kerap menyambangi Nf. Bahkan tak jarang DA menginap dan memperkosa Nf di rumahnya.

Terakhir DA menginap di rumah Nf pada 29 Juni 2020 dengan alasan akan mendaftarkan Nf ke SMP.

"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.

.... ⬇️