BHF - FPI Dampingi Pelaporan Terhadap Boedi Djarot Pembakar Foto Ulama Di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020)



*UNDANGAN PELIPUTAN*

*Yth Rekan-rekan Media, dan Wartawan sekalian*

_Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh_

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia yang terkandung didalam Pancasila. Perlindungan terhadap Hak asasi setiap warga negara dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak ada satupun manusia yang boleh hidup di Bumi Pertiwi melakukan diskriminasi dan ujaran Kebencian terhadap Suku Agama Ras dan Antar golongan yang ada di Republik Indonesia.

Hari-hari ini telah beredar video orasi seseorang diduga bernama *Budi Djarot* yang mengatakan: _"Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi jadi tidak ada tuntutan bahwa kita mencemarkan nama baik. Karena dia sudah mengkhianati negeri ini. Dia tidak menerima kemenangan Pak Jokowi, dan bahkan dia tidak meminta bantuan kepada Pak Jokowi jadi silahkan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada disini dan ketika nanti mau pulang kita tolak rame-rame.."_

Orasi yang diduga dilakukan oleh *Budi Djarot* yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab yang notabene adalah seorang ulama sungguh sangat menyinggung klien kami dan Umat Islam secara umum. Dengan ini kami *BANTUAN HUKUM FRONT PEMBELA ISLAM (BHF FPI)* sebagai Kuasa Hukum dari *Teuku Syahrial* yang merupakan seorang muslim warga negara Indonesia akan melaporkan *Boedi Djarot* di Polda Metro Jaya.

Adapun laporan tersebut akan dilaksanakan pada:

✅Hari/tanggal: Kamis, 30 Juli 2020
✅Pukul: 13.00 WIB (Ba'da Sholat Dzuhur)
✅Tempat: *SPKT POLDA METRO JAYA*

Demikian undangan peliputan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


_Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh_

Jakarta, 29 Juli 2020
Kuasa Hukum Pelapor
*Bantuan Hukum Front Pembela Islam (BHF FPI)*


Narahubung:

*Aziz Yanuar P, S.H., M.H., M.M.* (+6253-1086-9063)
*Wisnu Rakadita, S.H., M.H.* (+62817-816-911)