Bukan Kaleng-Kaleng, Anies Gratiskan Biaya Sekolah Swasta bagi Siswa Kurang Mampu!


Selasa, 21 Juli 2020

Faktakini.net

Bukan Kaleng-Kaleng, Anies Gratiskan Biaya Sekolah Swasta bagi Siswa Kurang Mampu!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan hanya cerdas tapi Ia hadir sebagai pemimpin yang amat peduli dan bisa memberikan solusi bagi warganya yang mengalami kesulitan. Terbukti baru-baru ini Anies menjawab keresahan para orang tua yang anaknya harus masuk ke sekolah swasta lantaran tidak diterima di sekolah negeri. Pastinya soal biaya. Bagi sang Gubernur sekolah negeri dan swasta harus sama dalam memperlakukan peserta didik.

Nantinya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu dibiayai Pemprov DKI Jakarta, termasuk uang pangkalnya.

Para orang tua yang tadinya  protes PPDB khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri karena takut masuk sekolah swasta karena biayanya mahal. Kini tak perlu lagi khawatir, Alhamdulillah Gubernur telah memberikan solusinya.

Gubernur Anies Baswedan membuat kebijakan yang sangat keren. Untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak masuk sekolah negeri, tetap bisa bersekolah di sekolah swasta. Biaya sekolah akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bukan hanya biaya SPP, tapi juga seragam, buku, biaya transport dan pangan murah, seperti yang selama ini telah diberikan lewat KJP Plus. Dan yang luar biasa, uang pangkalnya pun akan dibiayai oleh Pemprov DKI.

Hal ini dijelaskan Gubernur Anies dalam rapat pimpinan bantuan biaya masuk sekolah swasta.

"Jadi kita bantu di situ. Ini uang pangkal nih. Nah nanti kita lihat apakah data SPP swasta," kata Gubernur Anies dalam video yang diunggah Akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Ia juga menanyakan besaran biaya SPP per bulan di sekolah swasta kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

"Ada yang Rp 200.000, ada yang Rp 700.000, ada yang Rp 900.000. (Rata-rata biaya) Rp 800.000, Rp 1 juta," jawab Nahdiana.

Gubernur Anies mengatakan jika biaya SPP sekolah swasta terlalu mahal, maka orangtua akan urung memasukkan anaknya ke sekolah swasta meski uang pangkal atau uang masuk dibantu oleh Pemprov DKI.

Gubernur meminta kepada Nahdian dan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Catur Laswanto untuk memastikan biaya SPP di sekolah swasta agar bisa disubsidi Pemprov DKI.

Nantinya untuk biaya SPP, Pemprov DKI akan langsung membayarkan ke pihak sekolah.

"Karena SPPnya ini kan transfer ke sekolah bukan kepada siswa tapi ke sekolah," sambung Gubernur Anies.

Pemprov DKI Jakarta akan membantu biaya uang pangkal 85.508 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri saat PPDB tahun ajaran 2020/2021 untuk masuk ke sekolah swasta.

Untuk diketahui pada pendaftaran PPDB, total jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 358.664 dan yang sudah diterima di sekolah negeri 232.653 sehingga yang tidak diterima sebanyak 126.011.

"Lalu, hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," jelas Catur Laswanto.

Perkiraan kebutuhan biaya dari jumlah tersebut adalah mencapai Rp 171 miliar.

Nah jika tidak diterima di negeri maka tak anak masuk sekolah swasta, karena daya tampung sekolah negeri tak mencukupi. Membangun sekolah negeri lagi bukanlah solusi jitu karena butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit pula. Jadi kolaborasi dengan masyarakat yakni sekolah swasta adalah solusi terbaik. Yang terpenting adalah bahwa warga Jakarta yang kurang mampu masih bisa sekolah gratis. Baik di sekolah negeri atau pun swasta. Salut untuk Gubernur Anies Baswedan yang benar-benar hadir dan memberikan solusi bagi pendidikan anak bangsa!

Oleh Zainal Ali, Pemerhati