Buzzer Anti Islam Sebar Hoax "Klepon Tidak Islami", MUI: Usut Pengunggah Dan Penyebarnya!



Rabu, 22 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penyebar hoax "makanan klepon tidak islami" diusut oleh penegak hukum. Ada potensi melecehkan ajaran agama.

"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Termasuk elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan," ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am, saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

"Posting-an itu berpotensi melecehkan ajaran agama," ujarnya.

Ni'am meminta masyarakat tidak ikut terbawa isu dan informasi salah tersebut. Jangan pula terpancing oleh posting-an soal klepon tidak islami itu.

"Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoax tersebut, tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap ajaran agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan atau etika. Tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum," ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam hoax tersebut para buzzer dan musuh-musuh Islam mencatut nama "Abu Ikhwan Aziz" yang setelah ditelusuri ternyata nama palsu.

Akibatnya muncul komentar-komentar bodoh berisi olok-olokan dan kebencian dari kaum kafir harbi, antek PKI dan a-nus terhadap kaum muslimin dan agama Islam.

Indikasi skenario adu domba sangat kuat karena setelah ditelusuri yang memviralkan ternyata justru akun-akun dan website yang selama ini memang membenci Islam dan pro para Penista agama Islam.

Namun alhamdulillah Umat Islam sudah tau bahwa menyebar hoax, fitnah dan cara-cara busuk semacam itu memang masih terus akan dilakukan oleh para buzzer dan musuh-musuh Islam demi untuk mendiskreditkan Islam.

Foto: Asrorun Ni'am

Sumber: detik.com