Di Apel Ganyang Komunis, Ketum FPI: Batalkan RUU HIP Dan Tangkap Inisiatornya!
Ahad, 5 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) mengadakan aksi Apel Siaga Ganyang Komunis, secara serentak di seluruh kota di Indonesia, hari Ahad 5 Juli 2020.
Untuk pelaksanaan di Jabodetabek, kegiatan dipusatkan di Lapangan Sepak bola Ahmad Yani di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, hari Ahad (5/7/2020) mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ulama, Habaib dan Tokoh antara lain KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Shobri Lubis, KH Slamet Maarif, KH Muhammad Al Khaththath, Haji Munarman, Ketua MUI DKI KH Munahar Muchtar dan lainnya serta ribuan umat Islam.
Dalam apel tersebut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shobri Lubis menjadi inspektur apel. Kyai Shobri menyampaikan orasinya di hadapan ribuan massa.
Kyai Shobri kemudian mengungkap soal kajian Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab soal kebangkitan PKI.
"Upaya-upaya licik yang dilakukan kelompok anti-Tuhan pada lima tahun lalu, Imam Besar Al Habib Rizieq Shihab bersama teman-temannya membuat kajian indikasi kebangkitan komunis di Indonesia, mulai dari marak logo PKI, lalu penghapusan sejarah pada kurikulum sekolahan, lalu hilangnya film G30-S PKI yang menandakan bahaya, Indonesia sampai kudeta dua kali," kata Kyai Shobri di hadapan ribuan massa di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahad (5/7/2020).
"Upaya-upaya untuk mencabut Tap MPR 65 Tahun '66, lalu adanya upaya mendesak pemerintah Indonesia minta maaf kepada komunis, kepada PKI," imbuhnya.
Kyai Shobri menilai saat ini ada upaya unsur PKI menyusup dalam pemerintahan. Hingga akhirnya, ada wacana untuk mengubah dasar negara.
"Lalu saat ini muncul setelah mereka berhasil menyelusup ke institusi baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, mulai mengutak-atik dasar negara kita," tutur Kyai Shobri.
Untuk itu, Kyai Shobri menyebut acara apel ini dimaksudkan untuk menyatukan tekad. Dia meminta RUU HIP segera dibatalkan dan dicabut dari Prolegnas serta inisiatornya bisa dihukum.
"Untuk itu, pada apel siaga ini kami mengajak untuk kita selalu bersiap diri. Beberapa waktu lalu kita datang ke DPR supaya RUU HIP dibatalkan dan dihentikan tidak dibahas kembali. Dan, kita menyampaikan agar para inisiator ditangkap dan ditegakkan hukum kalau ada lembaga baik itu orsospol, partai, maupun ormas yang ingin mengubah Pancasila, ingin menjadikan Pancasila yang sudah disepakati ingin jadi trisila dan ekasila yang mereka inginkan segera ditegakkan, hukum, bubarkan. Takbir!" ungkap Kyai Shobri.
Sumber: detik.com dan lainnya