DPRD, MUI dan ANAK NKRI Balikpapan Sampaikan Petisi Penolakan RUU HIP Ke DPR RI
Selasa, 7 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Selasa 7 juli 2020, pimpinan DPRD Kota Balikpapan beserta perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Kota Balikpapan menghadap perwakilan DPR RI untuk penyampaikan petisi penolakan RUU HIP yang disinyalir mengandung paham komunis.
Sebelumnya pada hari ahad tanggal 5 juli 2020 pada saat apel siaga di Kota Balikpapan, pimpinan DPRD Kota Balikpapan menerima perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Aliansi Nasional Anti Komunis Kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU HIP, dalam kesempatan tersebut pimpinan DPRD Kota Balikpapan menerima dengan baik dan siap mengantarkan aspirasi dan petisi penolakan RUU HIP dan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan juga meminta perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Kota Balikpapan untuk ikut mengawal beliau menyampaikan aspirasi dan petisi tersebut.
"kami meminta ada perwakilan yang ikut bersama kami untuk menyampaikan petisi tersebut, agar ada yang menyaksikan bahwasanya petisi benar-benar kami sampaikan kepada DPR RI di Jakarta"
ujar Abdulloh, S. Sos selaku Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD dan Anggota Sekjen MUI dan ANAK NKRI Kota Balikpapan akan mendampingi beliau di Gedung Sekretariat Jendral DPR RI Jakarta, untuk menyerahkan Petisi atau Pernyataan sikap ANAK NKRI sesuai maklumat MUI, sudah diterimakan oleh sekjen DPR RI dan langsung diteruskan kepada Ketua DPR RI dan Badan legislatif. Dalam hal ini Abdulloh, S.Sos dan anggota DPRD Kota Balikpapan menjadi saksi penyerahan petisi tersebut yang diserahkan oleh Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan Bapak Tumenggung Abdul Rahim dan Sekretaris MUI Kota Balikpapan.
Semoga perjuangan masyarakat Balikpapan melalui ANAK NKRI mendapat Ridho Allah SWT, dan menjadi perhatian yang serius oleh wakil rakyat yang ada di DPR RI, RUU-HIP harus ditenggelamkankan di Samudra yang paling dalam, dan jangan pernah bermimpi untuk dijadikan benalu, ini sangat membahayakan Ibu Pertiwi Nusantara, ada indikasi akan di tempelkan pada BPIP, berganti baju namun isi dan tujuannya tetap sama, alangkah baiknya, jika BPIP lebih banyak mudharat dari pada manfaat untuk Agama, Bangsa dan NKRI, sebaiknya dibubarkan saja, kembalikan kurikulum pendidikan P4 di sekolah-sekolah dan harus menjadi perhatian serius oleh MPR RI sebagai penyangga 4 Konsensus Nasional.
"Pancasila adalah hasil kesepakatan para pendiri Negara ini dengan para Sultan dan Raja, jika Pancasila di cabik-cabik, itu sama saja kita menjadi anak bangsa yang berkhianat pada Leluhur dan pendiri Negeri ini"
Kata Tumenggung Abdul Rahim selaku Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan.
Sumber : Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan (Tumenggung Kesultanan Kutai Bapak Abdul Rahim).
Kontributor LIF Kalimantan Timur (Bagus Fajri).
Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Selasa 7 juli 2020, pimpinan DPRD Kota Balikpapan beserta perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Kota Balikpapan menghadap perwakilan DPR RI untuk penyampaikan petisi penolakan RUU HIP yang disinyalir mengandung paham komunis.
Sebelumnya pada hari ahad tanggal 5 juli 2020 pada saat apel siaga di Kota Balikpapan, pimpinan DPRD Kota Balikpapan menerima perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Aliansi Nasional Anti Komunis Kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU HIP, dalam kesempatan tersebut pimpinan DPRD Kota Balikpapan menerima dengan baik dan siap mengantarkan aspirasi dan petisi penolakan RUU HIP dan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan juga meminta perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Kota Balikpapan untuk ikut mengawal beliau menyampaikan aspirasi dan petisi tersebut.
"kami meminta ada perwakilan yang ikut bersama kami untuk menyampaikan petisi tersebut, agar ada yang menyaksikan bahwasanya petisi benar-benar kami sampaikan kepada DPR RI di Jakarta"
ujar Abdulloh, S. Sos selaku Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Ketua DPRD dan Anggota Sekjen MUI dan ANAK NKRI Kota Balikpapan akan mendampingi beliau di Gedung Sekretariat Jendral DPR RI Jakarta, untuk menyerahkan Petisi atau Pernyataan sikap ANAK NKRI sesuai maklumat MUI, sudah diterimakan oleh sekjen DPR RI dan langsung diteruskan kepada Ketua DPR RI dan Badan legislatif. Dalam hal ini Abdulloh, S.Sos dan anggota DPRD Kota Balikpapan menjadi saksi penyerahan petisi tersebut yang diserahkan oleh Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan Bapak Tumenggung Abdul Rahim dan Sekretaris MUI Kota Balikpapan.
Semoga perjuangan masyarakat Balikpapan melalui ANAK NKRI mendapat Ridho Allah SWT, dan menjadi perhatian yang serius oleh wakil rakyat yang ada di DPR RI, RUU-HIP harus ditenggelamkankan di Samudra yang paling dalam, dan jangan pernah bermimpi untuk dijadikan benalu, ini sangat membahayakan Ibu Pertiwi Nusantara, ada indikasi akan di tempelkan pada BPIP, berganti baju namun isi dan tujuannya tetap sama, alangkah baiknya, jika BPIP lebih banyak mudharat dari pada manfaat untuk Agama, Bangsa dan NKRI, sebaiknya dibubarkan saja, kembalikan kurikulum pendidikan P4 di sekolah-sekolah dan harus menjadi perhatian serius oleh MPR RI sebagai penyangga 4 Konsensus Nasional.
"Pancasila adalah hasil kesepakatan para pendiri Negara ini dengan para Sultan dan Raja, jika Pancasila di cabik-cabik, itu sama saja kita menjadi anak bangsa yang berkhianat pada Leluhur dan pendiri Negeri ini"
Kata Tumenggung Abdul Rahim selaku Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan.
Sumber : Ketua ANAK NKRI Kota Balikpapan (Tumenggung Kesultanan Kutai Bapak Abdul Rahim).
Kontributor LIF Kalimantan Timur (Bagus Fajri).