FPI Karimun Kepri Meminta Bupati Dan Aparat Menindak Tempat Perjudian



Senin, 6 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Senin 6 juli 2020 Dewan Pimpinan Wilayah front Pembela Islam Karimun (DPW-FPI) membuat laporan ke Polres karimun, Bupati karimun dan DPRD Kab karimun dalam hal dugaan perjudian di sejumlah wilayah di Kabupaten Karimun.

Pukul 10.00 WIB Ketua DPW-FPI Karimun, Ustadz syarifuddin M.pdi bersama sekretaris DPW FPI Karimun Munandar Mujarab Noor dan Ketua DPC FPI Tebing Dedy Firanda simarmata mendatangi Polres Karimun, bupati Karimun dan DPRD Karimun melayangkan surat Laporan meminta agar dimana pun tempat yang d duga tempat perjudian di Karimun sesuai laporan dari masyarakat setempat dapat di tutup.

Ada pun info yang didapat tersebut ialah dugaan perjudian yg berkedok Gelanggang permainan (Gelper)

Hal ini di benarkah oleh saudara Munandar Mujarab Noor selaku Sekretaris DPW-FPI Karimun.

Dan Tidak hanya yang berbentuk Gelper tetapi apa pun bentuk perjudian di Karimun ini pihak DPW-FPI Karimun mengharap agar pihak kepolisian setempat dapat menyusuri semua tempat yg di duga praktek perjudian tsb dapat ditutup dengan segera, sesuai undang2 yg berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.