Ngeri! Isu PPDB DKI Masih Terus Digulirkan untuk Jatuhkan Pamor Anies
Selasa, 7 Juli 2020
Faktakini.net
Ngeri! Isu PPDB DKI Masih Terus Digulirkan untuk Jatuhkan Pamor Anies
Gelombang rekayasa isu mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta semakin terasa. Serangan terhadap Gubernur Anies Baswedan mengatasnamakan protes PPDB terus diangkat. Padahal Kamis lalu (2/7/2020) Ombudsman RI menyatakan penyelenggaraan PPDB DKI 2020 tidak terbukti melakukan maladministrasi. Dengan demikian, PPDB tetap dilanjutkan dengan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho setelah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas DKI Nahdiana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020) sore.
"PPDB bisa tetap lanjut karena sudah berkesesuaian antara regulasi yang dikeluarkan Disdik DKI dengan permendikbud di atasnya. Berkesesuaian ya, bukan sama, karena kalau sama persis itu malah jadi maladministrasi," kata Teguh seperti dilansir Suara.com.
Mesikpun Ombudsman RI telah menyatakan bahwa PPDB DKI telah sesuai aturan Permendikbud tetap saja hal ini digunakan oleh orang-orang dengki untuk menyerang Anies Baswedan. Aroma serangan terhadap Anies ini masih sangat kental, pengerahan opini, menggerakkan massa, hingga di tingkat hukum telah dipersiapkan untuk membuat Anies seolah bersalah.
Seperti yang dilakukan Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, yang merupakan pendukung Jokowi. Dengan lagak seolah peduli dengan nasib pendidikan mereka kabarnya akan melaporkan Anies ke Polisi. Padahal ketika BPJS, listrik, semua tarif naik dan mencekik rakyat kecil mereka diam saja.
“Akibat dari aturan yang nyeleneh pada Penerimaan Peserta Didik Baru - PPDB DKI 2020. Siswa yang mempunyai nilai biasa sampai luar biasa pun tak akan lolos disebabkan karena usianya kalah tua,” ujar Imam Subagio, Team Investigasi Jari 98 seperti dikatakan radarnonstop.co, Sabtu (27/6/2020 lalu.
Sejak awal padahal sudah sangat jelas faktor usia hanyalah salah satu bagian dari screening pendaftaran setelah melihat zonasi kelurahan, bukan faktor yang pertama dilihat. Seleksi peserta didik berdasarkan usia tidak serta merta berdiri sendiri. Hal ini adalah langkah awal tahap screening apabila jumlah pendaftar melebihi kuota dalam jalur zonasi. Dan masih ada jalur lainnya yang juga terbuka lebar.
Jadi kita bisa melihat juga bawa pemerintah sudah menjalankan kebijakan yang benar. Susungguhnya Sekolah negeri itu bisa dikatakan hampir gratis, sudah sepatutnya negara mengambil kebijakam afirmatif. Yang berpihak. Bagi mereka yang terpinggirkan atau termarjinalkan.
Secara statistik ternyata dalam PPDB DKI Jakarta terdapat sebanyak 92.4 persen siswa SMA ada pada usia normal yaitu 15 - 16 tahun. Untuk SMP 96.9 persen di usia normal 12-13 tahun. Hanya 7 orang dari 12.684 siswa baru SMA yang usianya 20 tahun. Sangat sedikit. Namun disini kita bisa melihat, walaupun jumlahnya hanya 7 orang mereka mendapatkan perlakuan yang sama dari negara, tidak membedakan dengan yang berjumlah ribuan.
Dengan baiknya pelaksanaan PPDB di DKI sungguh mengherankan saat ini justru isu tersebut masih saja digulirkan dengan kampanye hitam. Yang paling mencolok adalah karangan bunga yang berdatangan ke Balai Kota dengan pesan yang menyudutkan Gubernur Anies Baswedan. Kita semua tahu kelompok mana yang suka mengirim karangan bunga untuk menjatuhkan lawan dan untuk menyanjung junjungan. Kelompok itu kini sedang menggunakan isu PPDB sebagai upaya menurunkan pamor kesukaan masyarakat kepada sosok Anies Baswedan karena ketakutan mereka yang tidak beralasan yakni Anies bisa melenggang di Pemilu Presiden 2024. Betul-betul keterlaluan.
Oleh, Lindu Adiputra, Netizen
Faktakini.net
Ngeri! Isu PPDB DKI Masih Terus Digulirkan untuk Jatuhkan Pamor Anies
Gelombang rekayasa isu mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta semakin terasa. Serangan terhadap Gubernur Anies Baswedan mengatasnamakan protes PPDB terus diangkat. Padahal Kamis lalu (2/7/2020) Ombudsman RI menyatakan penyelenggaraan PPDB DKI 2020 tidak terbukti melakukan maladministrasi. Dengan demikian, PPDB tetap dilanjutkan dengan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho setelah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas DKI Nahdiana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020) sore.
"PPDB bisa tetap lanjut karena sudah berkesesuaian antara regulasi yang dikeluarkan Disdik DKI dengan permendikbud di atasnya. Berkesesuaian ya, bukan sama, karena kalau sama persis itu malah jadi maladministrasi," kata Teguh seperti dilansir Suara.com.
Mesikpun Ombudsman RI telah menyatakan bahwa PPDB DKI telah sesuai aturan Permendikbud tetap saja hal ini digunakan oleh orang-orang dengki untuk menyerang Anies Baswedan. Aroma serangan terhadap Anies ini masih sangat kental, pengerahan opini, menggerakkan massa, hingga di tingkat hukum telah dipersiapkan untuk membuat Anies seolah bersalah.
Seperti yang dilakukan Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, yang merupakan pendukung Jokowi. Dengan lagak seolah peduli dengan nasib pendidikan mereka kabarnya akan melaporkan Anies ke Polisi. Padahal ketika BPJS, listrik, semua tarif naik dan mencekik rakyat kecil mereka diam saja.
“Akibat dari aturan yang nyeleneh pada Penerimaan Peserta Didik Baru - PPDB DKI 2020. Siswa yang mempunyai nilai biasa sampai luar biasa pun tak akan lolos disebabkan karena usianya kalah tua,” ujar Imam Subagio, Team Investigasi Jari 98 seperti dikatakan radarnonstop.co, Sabtu (27/6/2020 lalu.
Sejak awal padahal sudah sangat jelas faktor usia hanyalah salah satu bagian dari screening pendaftaran setelah melihat zonasi kelurahan, bukan faktor yang pertama dilihat. Seleksi peserta didik berdasarkan usia tidak serta merta berdiri sendiri. Hal ini adalah langkah awal tahap screening apabila jumlah pendaftar melebihi kuota dalam jalur zonasi. Dan masih ada jalur lainnya yang juga terbuka lebar.
Jadi kita bisa melihat juga bawa pemerintah sudah menjalankan kebijakan yang benar. Susungguhnya Sekolah negeri itu bisa dikatakan hampir gratis, sudah sepatutnya negara mengambil kebijakam afirmatif. Yang berpihak. Bagi mereka yang terpinggirkan atau termarjinalkan.
Secara statistik ternyata dalam PPDB DKI Jakarta terdapat sebanyak 92.4 persen siswa SMA ada pada usia normal yaitu 15 - 16 tahun. Untuk SMP 96.9 persen di usia normal 12-13 tahun. Hanya 7 orang dari 12.684 siswa baru SMA yang usianya 20 tahun. Sangat sedikit. Namun disini kita bisa melihat, walaupun jumlahnya hanya 7 orang mereka mendapatkan perlakuan yang sama dari negara, tidak membedakan dengan yang berjumlah ribuan.
Dengan baiknya pelaksanaan PPDB di DKI sungguh mengherankan saat ini justru isu tersebut masih saja digulirkan dengan kampanye hitam. Yang paling mencolok adalah karangan bunga yang berdatangan ke Balai Kota dengan pesan yang menyudutkan Gubernur Anies Baswedan. Kita semua tahu kelompok mana yang suka mengirim karangan bunga untuk menjatuhkan lawan dan untuk menyanjung junjungan. Kelompok itu kini sedang menggunakan isu PPDB sebagai upaya menurunkan pamor kesukaan masyarakat kepada sosok Anies Baswedan karena ketakutan mereka yang tidak beralasan yakni Anies bisa melenggang di Pemilu Presiden 2024. Betul-betul keterlaluan.
Oleh, Lindu Adiputra, Netizen