Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Peduli Kuningan Terkait Pemakaman Sunda Wiwitan



Kamis, 9 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat Desa
Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, Forurm Masyarakat Peduli Kuningan
yang terdiri dari beberapa ormas se-Kabupaten Kuningan menyatakan sikap
untuk siap mengawal penegakan hukum atas pembangunan makam yang terletak di Curug
Goong Desa Cisantana.

Adapun ormas yang tergabung dalam Forum
Masyarakat Peduli Kuningan tersebut, diantaranya FPl, LPl, Bima Suci, Pekat |B
Kuningan, PPHI Kabupaten Kuningan, Gardah,
Markaz Harokah Aswaja, Apik, Gerakan kita,
RIM, PASTI dan Harokatul Muslimin.

Seperti diketahui sebeumnya, pembangunan makam untuk tokoh adat Sunda WiwitanKusuma (Pangeran Jati Kusumah beserta istri) yang belum meninggal ini, telah mendapat teguran kedua (SP 2) dari SatpoL PP Kabupaten Kuningan karena telah melanggar Perda No.15 tahun 2019 tentang izin Mendirikan Bangunan.

Dimana disebutkan dalam pasal 5 huruf G, bangunan bukan gedung seperti
konstruksi monument berupa tugu, patung tetap harus berijin.

Menyikapi hal tersebut, Ketua FPl Kabupaten Kuningan Ustadz Endin Kholidin menegaskan jika Forum Masyarakat Peduli Kuningan telah sepakat untuk tetap mengawal penegakan
hukum sesuai dengan perundang-undangan.

Kami dari Forum Masyarakat Pedulu Kuningan mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten kuningan yang telah mengambil langkah cepat dalam mengatasi
masalah yang dapat merusak kondusifitas diwilayah Kabupaten Kuningan, ungkap Endin kepada bingkaliwarta.com usai melakukan pertemuan dengan MUI Desa Cisantana di RM. Pinus Desa Palutungan Kecamatan Cigugur, Kamis (9/7/2020) sore.

Dikatakan Endin, Forum Masyarakat Peduli Kuningan Juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada masyarakat Desa Cisantana Kecamatan Cigugur yang menolak pembangunan pemakaman yang tidak wajard itempat tersebut yang akhirnya akan menjadi Sarana yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak kerukunan dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami dari Forum Masyarakat Peduli Kuningan menyarankan kepada pihak
keluarga Paseban untuk sadar diri dengan membongkar kembali pemakaman tersebut,
dan tidak memaksakan diri untuk tetap membangun pemakaman keluarga ditempat tersebut," tegasnya.

Selanjutnya, Forum Masyarakat Peduli Kuningan juga mendukung penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh Pemda Kabupaten Kuningan terkait proses.pembangunan pemakaman yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

"Kami dari Forum Masyarakat Peduli
Kuningan telah menyiapkan 5.000 orang yang siap mengawal jalannya eksekusi", tandasnya.

Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Peduli Kuningan

1. Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang telah mengambil langkah Cepat dalam mengatasi masalah yg dapat merusak Kodusifitas diwilayah Kab.Kuningan

2. Memberikan Dukungan sepenuhnya kepada Masyarakat Cisantana yang Menolak pembangunan Pemakaman yang tidak Wajar ditempat tersebut yang akan menjadi sarana yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak kerukunan dalam kehidupan berbangsa & bernegara

3. Menyarankan kepada pihak keluarga Paseban untuk sadar diri dengan membongkar kembali pemakaman tsb,dan tidak memaksakan diri untuk tetap membangun Pemakan keluarga ditempat tersebut.

4. Mendukung penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kab. Kuningan terkait proses pembangunan pemakaman yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Sumber: bingkaiwarta.com