Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor Walikota Balikpapan, Menolak RUU HIP




Jum'at, 10 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Ribuan massa dari berbagai oranisasi di Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/7/2020) sore.

Aksi hari ini adalah apel siaga yang diadakan oleh GNPF Ulama dan PA 212 dan melibatkan panitia dari DPW FPI balikpapan dan Kokam.

Sebelum menyampaikan tuntutan, mereka terlebih dahulu menggelar apel akbar yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Balikpapan, H. Kasim Manganju, didampingi sekretaris MUI Balikpapan, H. Jailani.

Pada kesempatan tersebut mereka menyuarakan penolakan RUU HIP dan meminta pemerintah agar segera mengambil sikap.

Pasalnya, menurut mereka tenggat waktu akhir pembahasan RUU HIP tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2020 ini.

Jika pemerintah tidak segera mengambil sikap, maka otomatis RUU HIP tersebut langsung disahkan begitu saja.

Padahal di dalamnya dianggap sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila dan sangat merugikan masyarakat di Indonesia.

"Kalau massa yang kita gerakan hari ini sesuai yang kita usulkan yaitu 300 sampai 500 orang. Baru pertama kali kita lakukan dari berbagai elemen ormas kedaerahan," ungkap Fajar Sidik Ketua Aliansi Muslim Balikpapan kepada TribunKaltim.co.

Kegiatan kali ini juga dilakukan serentak di luar daerah seperti di Kota Bandung Jawa Barat dan wilayah Provinsi Lampung.

"Kalau saya tidak salah, tapi yang jelas ada juga di luar daerah melakukan kegiatan yang sama hari ini," bebernya.

Lebih lanjut, ada beberapa tuntutan yang harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

"Intinya, kita menuntut MPR untuk segera bersidang. Supaya ini ditetapkan undang-undang dasar ideologi negara ini masih menggantung. Harus ditetapkan. Kalau tidak, ya masih dimain-mainkan seperti ini," ujarya.

"Kami sebenarnya sudah muak dengan manuver pemerintah dibolak-balik tanpa kejelasan," tuturnya lagi.

Massa menuntut, RUU HIP harus dibatalkan sama sekali. "Kita nengok manuver yang di atas itu sudah muak," katanya.

Tolak RUU HIP

Aksi massa yang berorasi kali ini terlihat masing-masing membentangkan spanduk bertuliskan ideologi Pancasila dan menolak keras pembentukan RUU HIP.

"Kami rakyat Balikpapan menolak dengan keras dan tegas RUU HIP. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP, serta menghapus RUU HIP dari Prolegnas. Kami menolak bangkitnya komunis di bumi Indonesia ini, Titik," ujar Ketua Anak NKRI Abdul Rahim usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Balikpapan.

Untuk diketahui, aliansi tersebut terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan, di antaranya Laksar Antasari, GNPF MUI, FPI dan MUI Kota Balikpapan.

Peserta aksi unjuk rasa Anak NKRI melakukan konvoi yang berawal dari BSCC Dome melintasi Mapolda Kaltim dan berakhir di Kantor Dewan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi rakyat Balikpapan yang resah dengan pembahasan RUU HIP yang kami nilai bisa membangkitkan paham komunisme, marxisme dan leninisme,” ujar Rahim.

Kedatangan para pengunjukrasa ini langsung ditemui Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, wakil ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan. Perwakilan pengunjukrasa meminta anggota DPRD Balikpapan membacakan Pancasila.

"Kami minta anggota dewan di sini bacakan pancasila dengan tegas, kalau memang mendukung pancasila. Ayo, silahkan, saya minta satu cowok dan satu cewek. Buktikan pada kita semua," ujar Agus, salah seorang demonstran.

Tantangan tersebut justru dijawab lantang oleh dua Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari dan Thohari Azis. Sehingga seluruh peserta diajak berdiri dan membacakan Pancasila.

“Anggota DPRD Balikpapan yang membacakan Pancasila diwakili Wakil Ketua Sobari dan Thohari Azis,” ujar Abdulloh.

Pengunjukrasa minta petisi diantar langsung ke gedung DPR RI

Dalam pertemuan ini Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyatakan pihaknya akan menyerap aspirasi tersebut dan menyampaikannya melalui email lantaran situasi pandemik serta langkanya kertas surat faximile.

"Terkait dengan pembatalan RUU HIP, jadi kesempatan ini rasanya sudah sepaham, namun kami akan meneruskan masukan aliansi yang hadir di sini. Petisi ini akan kami sampaikan melalui email karena fax sudah langka. Nanti bukti emailnya kami krim ke ketua Anak NKRI," jelas Abdulloh.

Rupanya ide dari Abdulloh ditolak mentah-mentah oleh pendemo, mereka meminta Ketua Dewan Balikpapan untuk langsung mengantarkan petisi tersebut ke DPR RI dan tidak mengirimnya lewat email.

Sumber: tribunnews.com, idntimes.id