RUU HIP Jadi BPIP, Hj Fahira Idris: Jangan Lengah Harus Tetap Dikritisi




RUU HIP Jadi BPIP, Jangan Lengah Harus Tetap Dikritisi

Perubahan RUU ini (dari RUU HIP ke RUU BPIP) jangan sampai membuat publik lengah. Kita semua harus terus kawal dan kritisi.

Pertanyaan awal yang perlu kita ajukan adalah apakah perlu badan seperti BPIP diatur khusus dalam sebuah undang-undang? Jika hanya soal tupoksi bukannya sudah diatur dalam perpres (Perpres No.7/2018 tentang BPIP)?”