Sarankan Bubarkan BPIP, Refly Harun: Lembaga Ini Tidak Ada Gunanya!



Selasa, 14 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terang-terangan menyarankan agar Presiden Jokowi membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini terkait kabar rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh Jokowi.

Refly beralasan BPIP adalah salah satu lembaga yang dibentuk di bawah kekuasaan esekutif yang tidak memiliki parameter jelas ihwal keberhasilan kinerja.

“Saya berharap BPIP juga ikut dibubarkan karena tidak ada gunanya lembaga ini. Bukan karena saya ada sentimen Megawati atau teman-teman yang ada di dalam (BPIP), tetapi ketika institusi ini didirikan saya sudah menentang dari awal,” kata Refly melalui kanal Youtube miliknya, Jakarta, dikutip Selasa (14/6/2020).

Di samping itu, dia menerangkan, lembaga yang dapat dibubarkan oleh Jokowi adalah lembaga yang berada di bawah kekuasaan esekutif. Dengan demikian, menurut dia, lembaga yang dibentuk dengan undang-undang tidak dapat dibubarkan.

“Jadi lembaga-lembaga seperti KPK, Ombudsman lembaga yang dibentuk dengan undang-undang pasti tidak mungkin dibubarkan,” katanya.

Mantan Staf Khusus Mensesneg Pratikno itu juga menyarankan agar Jokowi memulai upaya pembubaran 18 lembaga negara dari lingkungan internal Istana Kepresindenan.

Menurut Refly, ada sejumlah lembaga negara yang memiliki kedudukan setingkat kementerian. Ia lalu membandingkan fungsi Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Jadi ada tiga orang yang jabatannya setara menteri, bayangkan. Dan masing-masing memiliki kelembagaan sendiri yang gemuk, belum lagi sekretariat, staf khusus, dan sebagainya,” kata mantan Komisaris Utama Pelindo I dan Jasa Marga itu.

Dengan demikian, dia mengatakan rasionalitas Jokowi bakal dapat diikuti oleh sejumlah pihak karena berdasarkan pada keputusan yang objektif.

Refly juga meminta Jokowi tidak pandang bulu dalam membubarkan sejumlah kelembagaan negara terkait dengan kontrak politik yang dia “teken” pada saat kontestasi Pemilihan Presiden tahun lalu.

“Ada rasionalitas dan obyektivitas dalam upaya restrukturisasi kelembagaan negara yang harus dimulai dari tangga Istana dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya Jokowi mengaku akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun telah mengantongi 18 lembaga dalam daftar pembubaran.

“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan),” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.

“Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” ujar Jokowi.

Foto: Refly Harun (IST)

Sumber: suaraislam.id