Siap Basmi Komunis, Warga Tegal Lakukan Aksi Kawal Maklumat MUI Tolak RUU HIP
Sabtu, 18 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Hari Jum'at (17/7/2020) masyarakat Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Masyarakat Tegal Peduli Negara (MTPN) melakukan Aksi Selamatkan Negara & Pancasila dari Komunisme dan Mengawal Maklumat MUI untuk Menolak RUU HIP Product Komunis.
Acara tersebut bertitik kumpul di Islamic Center Kabupaten Tegal pada Pkl. 13.00 WIB dan dilanjut dengan Longmarch yangg DPRD Kabupaten Tegal.
Aksi tersebut juga diikuti oleh beberapa ormas diantaranya FPI, KOKAM, BRIGADE 08, Gabungan Majlis Ta'lim dan elemen masyarakat yang peduli dengan nasib negara.
Habib Bagir bin Hasan bin Husein bin Syaikh Abu Bakar selaku Calon Tunggal Imam Daerah FPI Jawa Tengah sekaligus promotor dari aksi tersebut sangat mengapresiasi kepada masyarakat Kabupaten Tegal yang sudah sadar bahwa negara dalam keadaan genting sehingga masyarakat ikut turun dalam aksi tersebut.
Masyarakat Kabupaten Tegal dalam tuntutan yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Tegal yaitu agar RUU HIP atau yang sekarang diganti dengan RUU BPIP dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas.
Acara tersebut berlangsung damai dan selesai pada Pkl. 16.00 WIB yang ditutup doa oleh Habib Ali Zainal Abidin Assegaf.