Sidang Panel MK Tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2020
Senin, 13 Juli 2020
Faktakini.net
Sidang Panel Mahkamah Konstitusi
.
Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
.
No. Sidang :
43/PUU-XVIII/2020 , PUU Penanganan Pandemi Covid-19
.
Acara : Perbaikan Permohonan
.
Para Pemohon No. Sidang 43/PUU-XVIII/2020 :
1. H. Ahmad Sabri Lubis;
2. H. Munarman, S.H.;
3. Khotibul Umam;
4. Hasanudin, S.H., M.M., M.Si;
5. Madi Saputra, DRG. Sp.Pros;
6. Timsar Zubil;
7. Irfianda Abidin;
8. Ir. Ismail Yusanto;
9. Muhammad Faisal Silenang;
10. Dr. H. Sugianto, M.M.
.
Salam Tim Advokasi Penyelamatan Anggaran Negara (TAPERA)
.
Untuk selengkapnya bisa klik di bawah ini :
https://youtu.be/SPFtSaM4TLo
#streetlawyer
#LBHStreetLawyer
#StreetlawyerLegalAid
#MahkamahKonstitusi
#covid19 @ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia