Soal Reklamasi Ancol, Antara Yang Benar-benar Peduli dan Cari Sensasi
Jum'at, 10 Juli 2020
Faktakini.net
Ancol, Antara yang Benar-benar Peduli dan Cari Sensasi
Oleh Tumenggung Purbonegoro
Beberapa hari ini belakangan ini, jagad pemberitaan tentang Jakarta sedang diramaikan soal "reklamasi" Ancol. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang perluasan kawasan Taman Impian. Kepgub tersebut sebenarnya memberikan aturan lebih detail tentang penambahan lahan Ancol dari timbunan lumpur hasil pengerukan 13 sungai utama di Jakarta, yang kegiatannya sudah berlangsung sejak tahun 2009. Selama ini penimbunan lumpur tersebut hanya berdasarkan kesepakatan antara Pemprov DKI dengan pihak pengelola Ancol, tanpa ada kewajiban-kewajiban detail yang mengikat. Dengan mengeluarkan Kepgub tersebut, Gubernur Anies justru memberikan syarat yang ketat terhadap pembuangan lumpur unutk timbunan tersebut. Pergub mensyaratkan adanya landasan kajian-kajian kuat tentang aspek lingkungan serta optimalisasi kemanfaatannya untuk publik.
.
Sayangnya hal ini tidak dipahami oleh para politisi dan komentator, yang opininya berseliweran di media itu. Mereka malah membawa Kepgub ini ke wacana 'Tolak Reklamasi' sebagaimana janji politik pasangan Anies-Sandi. Gubernur Anies dituduh melanggar janjinya tentang tolak reklamasi. Tuduah ini berkembang setelah salah seorang yang mengaku eks-pendukung Anies-Sandi bernama Sanny Irsan mengeluarkan pernyataan-pernyataan media menolak Kepgub tersebut. Sanny bahkan mengancam melakukan pengerahan massa. Provokasi Sanny ini disambut beruntun oleh para politisi, yang kebetulan memang sedang mencari tenar, dengan mengeluarkan berbagai pernyataan miring di media.
.
Selengkapnya https://www.kompasiana.com/tumenggungpurbonegoro/5f07e0f4d541df19791981f3/ancol-antara-yang-benar-benar-peduli-dan-cari-sensasi