Spanduk Anti Komunis Dan Tolak RUU HIP Dirusak, AMSAK Laporkan Ke Polres Sragen


Rabu, 1 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Spanduk anti Komunis yang dipasang oleh Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis (AMSAK)
di beberapa titik di Sragen, Jawa Tengah, dikabarkan dirusak dan dibuang oleh oknum-oknum tertentu.

Hari ini, Rabu (1/7/2020) Aliansi Masyarakat Sragen Anti Komunis (AMSAK) resmi melaporkan ke Polres Sragen kejadian perusakan dan pencurian spanduk-spanduk anti Komunis tersebut.

"Alloohu Akbar hari ini kami telah resmi laporan ke Polres Sragen atas kejadian perusakan dan pencurian Sepanduk AMSAK (ALIANSI MASYARAKAT SRAGEN ANTI KONUNIS) yang kita pasang di seluruh penjuru Kota kami tercinta Sragen Kita tunggu kerja dari APRAT2 HUKUM kita", ujar Pengurus Amsak Sragen.

"Bismillaah saya sampaikan berhati2 lah ini sebagai koreksi Seluruh ORMAS ISLAM dan Pecinta2 NKRI Di kota kita tercinta Sragen PKI diduga benar2 ada dan telah bangkit juga berani, dengan bukti kasus pencurian dan perusakan Atribut2 perlawanan kita pada mereka", lanjutnya.

"Padahal kita tahu TAP MPRS no 25 thn 66 masih berlaku kekuatan hukumnya
Bagaimana kalau sampai RUU HIP disahkan bukan hanya sepanduk2 kita yang akan di culik
Tapi Kyai2 kita Ustadz2 kita Mujahid2 kita yang akan di culik bagaikan sepanduk kita malam2 kejadianya", tutupnya.