Terungkap! Status Hagia Sophia Adalah Ghanimah Yang Kemudian Diwakafkan Menjadi Masjid Oleh Sultan Al Fatih



Senin, 13 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Jumat (10/7/2020) mengeluarkan keputusan mengembalikan Hagia Sophia sebagai masjid yang akan ditandai dengan pelaksanaan sholat Jumat perdana pada 24 Juli mendatang.

Keputusan Erdogan disampaikan setelah sebelumnya pengadilan tinggi Turki mencabut status museum yang disematkan kepada Hagia Sophia.

Pengadilan tinggi Turki memutuskan pada Jumat, 10 Juli 2020, bahwa konversi Hagia Sophia menjadi museum pada 1934 adalah melanggar hukum. Putusan pengadilan itu membatalkan keputusan kabinet Turki tahun 1934, yang dipimpin tokoh sekuler Mustafa Kemal Ataturk.

"Dengan putusan pengadilan ini, dan dengan langkah-langkah yang kami ambil sejalan dengan keputusan itu, Hagia Sophia menjadi masjid lagi, setelah 86 tahun, seperti yang diinginkan Sultan Muhammad Al-Fatih, penakluk Konstantinopel," kata Erdogan dalam pidato nasional, Jumat (10/7/2020).

Pihak AS, Barat dan Kristen Ortodoks sewot dengan keputusan Erdogan mengembalikan Hagia Shopia sebagai masjid.

Ada pula pihak yang menyebut Umat Islam merebut Hagia Shopia yang dulunya merupakan

Status Hagia Sophia Adalah Ghanimah Yang Kemudian Diwakafkan Menjadi Masjid Oleh Sultan Al Fatih

Bukan melalui jual beli, tetapi Hagia Sophia (Aya Sophia) karena ditaklukkan melalui perang, sesuai hukum Fiqh Siyasi, maka statusnya merupakan Ghanimah sebagaimana sarana-sarana publik yang lainnya di Konstantinopel. Ketentuan ini juga diakui oleh hukum internasional di masa itu. 

Lalu setelah penaklukan, kemudian oleh Sultan Muhammad Al Fatih, Hagia Sophia diubah menjadi masjid melalui status waqaf. 

Semua hal tersebut syah dilakukan oleh Sultan Al Fatih karena beda hukumnya satu wilayah yg ditaklukan dengan Damai dan dengan perang. 


Kalau dengan perang seperti konstantinopel, maka sarana publik dikuasai oleh Muslimin, termasuk Gereja.


Klik video: