Tolak Keras RUU HIP, DPW FPI Kota Cimahi Dan FUI Kota Cimahi Sampaikan 3 Tuntutan



Kamis, 2 Juli 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pada hari ini, Kamis (2/7/2020) DPW FPI Kota Cimahi Dan FUI Kota Cimahi menyampaikan penolakan Keras terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPRD Cimahi.

Ada tiga poin yang mereka sampaikan. Yaitu:

1. FORUM UMAT ISLAM kota Cimahi mengacu dan berdasarkan maklumat MUI PUSAT menolak dengan tegas dan tanpa kompromi RUU HIP, agar di batalkan dan di hapuskan jangan di tunda tunda

2. FORUM UMAT ISLAM kota Cimahi meminta aparatur negara tegas nya kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum inisiator RUU HIP atas dasar hukum dan pasal pada di atas

3. Apabila pemerintah dan aparatur negara tidak mengindahkan maklumat MUI PUSAT Maka FORUM UMAT ISLAM Kota Cimahi siap menjadi garda terdepan jika ada seruan JIHAD dari MUI Pusat untuk melawan bangkitnya komunisme di NKRI tercinta ini.