Tolak RUU HIP, Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara (Lampura) Datangi Kantor DPRD
Rabu, 8 Juli 2020
Faktakini.net, Jakarta - Hari ini, Rabu (8/7/2020) ribuan warga, tokoh, ulama dan santri berkumpul di Lapangan Gedung DPRD Lampung Utara, untuk menyatakan penolakan terhadap RUU HIP.
Sebagaimana diketahui RUU HIP yang sangat kontroversial itu mendapat gelombang kritikan serta penolakan mulai dari tokoh nasionalis sampai tokoh agamis sekalipun yang anti terhadap komunisme.
Seperti yang kita ketahui, MUI Pusat berada dalam Garda terdepan apabila Pancasila di otak-atik oleh Oknum yang ingin merubah Dasar Negara tersebut.
Oleh karena itu Hari ini massa yg tergabung Masyarakat Lampung Utara. ORMAS dan OKP yang bergabung :
1. MUI. LU
2. FPI
3. BKMT
4. GMBI
5. PEMUDA PANCASILA
6. JAMAAH TABLIGH
7. HMI
8. MUHAMMADIYAH
9. KOHATI
10.NURUL MUTTAQIN
11. KBTM
12. FKPPI
13. KGS NUSANTARA
14. FKUB
15. SMSI
16. MERAH PUTIH
17. LAKI
18. IMM
19. KJB
20. PAGURON JALAK BANTEN NUSANTARA
21. KOMANDO GARUDA SAKTI LU
22. GERAKAN MASYARAKAT LOKAL LU
23.IIBF
24. SABAY SAI (SUNGKAI BUNGA MAYANG SAI )
25.Dpc Srikandi pemuda Pancasila
26. IKATAN KELUARGA BESAR MINANG..
27.PELAJAR ISLAM INFONESIA
28.AISIYAH
29.NASYI'ATUL AISYIYAH
30.HW
31. IMM
32 IRM
33.IPM
34.TAPAK SUCI
35. KOKAM
36. MUDA MUDI DEMOKRAT LAMPUNG UTARA
37.Sapma PP
38.Koti Mahatidana
39.SALIMAH
40.FORSA
41. IKADI
42. IKS
43. PI
44. KERA SAKTI
Ormas dan OKP yg tergabung di.
Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara (Lampura) menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Lampura guna menyampaikan penolakan atas adanya Rancangan Undang – Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Longmarch aksi damai tersebut dimulai dari jam 08:00 Wib, di depan pusat perbelanjaan Ramayana dan ke tugu Payan Mas Kotabumi dilanjutkan menuju Ke perkantoran DPRD Kabupaten Lampura dan berakhir acara jam 11:30 Wib, sebelumnya peserta aksi di sambut oleh Romli., Amd ketua DPRD Lampura.
“Tuntutan dalam aksi kami ini jelas, tolak, hapus, buang tentang rencana RUU HIP tidak ada lagi tentang hal itu karena itu semua telah menyakiti perasaan seluruh Rakyat Indonesia terutama kaum muslim dan saya mengharapkan inisiator dari RUU HIP ini dapat di pidanakan atau di penjarakan. Mengapa demikian jelas ini adalah suatu bentuk makar yang ingin merubah negara Indonesia ini entah mau jadi negara apa”, kata Imam Daerah FPI Lampung Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf pada saat orasi.
Habib Umar Assegaf mengatakan jelas dalam poin – poin yang ada di RUU HIP mengakomodir idiologi Komunis untuk kembali bangkit di Indonesia, itulah isi yang sebenarnya ingin kami sampaikan dan diharapkan kepada seluruh aparatur negara supaya bertindak tegas siapapun yang bersangkutan posisi jabatanya.
Sumber: Kntributor LIF Lampung (Mance Sr)
Klik video: